Otonomi Daerah
ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB
1. Seperti apa hubungan pemerintah pusat dan daerah
dalam penyelenggaraan otonomi daerah?
Hubungan yang dimiliki
oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah adalah:
1. Hubungan Wewenang
Dimana ini merupakan sebuah hubungan tentang urusan
pemerintahan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah pusat,
urusan pemerintahan yang akan di laksanakan oleh pemerintah provinsi dan yang
di laksanakan oleh pemerintah kota atau pemerintah kabupaten.
2. Hubungan Keuangan
Para pemerintah daerah yang memiliki SDA yang lebih besar
tentunya akan menyambut dengan senang dan penuh partisipasi namun adanya
kesenjangan seperti daerah yang tidak memiliki SDA yang baik dan miskin akan
mendapatkan kekhawatiran dan ini akan mempengaruhi banyaknya pendapatan daerah
yang mereka terima. Dan daerah otonom akan di berikan tuntutan agar bisa
mencari sumber alternatif untuk mendapatkan sumber pembiayaan dan bantuan dari
pemerintahan pusat
3. Pelayanan Umum
Pemerintah pusat dan daerah tidak akan bisa di pisahkan
sebagai sarana yang luas memberikan pelayanan menyeluruh terhadap masyarakat
sebuah bangsa. Dan jika diartikan secara umum maka kedua jenis pemerintahan ini
memegang tanggung jawab yang sejalan.
4. Pemanfaatan SDA dan Sumber Daya Lainnya
Dimana akan terbentuk hubungan yang akan mengatur tentang
pemanfaatan segala sumber kekayaan untuk kepentingan seluruh rakyat.
5. Hubungan Fungsional
Ini merupakan sebuah hubungan yang di dasari oleh konteks
penyelenggaraan program pemerintah. Yang jika diartikan secara umum merupakan
sebuah proses timbal balik yang berupa sebuah hubungan atau bagian yang terjadi
karena faktor proses, kepentingan yang sama danhubungan sebab akibat.
2. Menurut pendapat Anda, apakah otonomi
daerah dapat mengakibatkan ketimpangan tiap daerah?
TUJUAN OTONOMI DAERAH Meringankan beban pemerintah.
Meningkatkan
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Memberi kesempatan pada
daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai tradisi dan adat
istiadatnya. Meringankan beban pemerintah. Memberdayakan potensi alam agar
daerah mampu bersaing dan professional.
3. Menurut pendapat Anda, bagaimana upaya pemerintah
daerah dapat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakatnya
masing-masing.
Tujuan otonomi daerah ini tidak lain
adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang dilakukan dengan
cara meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan terbentuknya
sarana dan prasarana di daerah yang layak.
Di samping itu, pelaksanaan otonomi
daerah juga dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam secara
efektif serta memberikan kesempatan bagi warga daerah untuk berpartisipasi di
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan diterapkannya otonomi daerah,
diharapkan kualitas dan daya saing daerah otonom semakin meningkat dan juga
dapat berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
DIAKSES
PADA SENIN, 2 NOVEMBER 2020 JAM : 13:28
SUMBER
:
https://guruppkn.com/hubungan-pemerintah-pusat-dan-daerah
SEKIAN
TERIMA KASIH J
Komentar
Posting Komentar