Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

George Simmel

A. KESADARAN INDIVIDU             Pada tingkat individu, Simmel memfokuskan pada bentuk-bentuk asosiasi dan hanya memberi sedikit perhatian saja pada isu mengenai kesadaran individu (individual consciences). Secara tegas, Simmel mengasumsikan bahwa makhluk manusia itu pasti memiliki kesadaran yang sifatnya sangat kreatif di mana kehidupan sosial ini haruslah dilaNdasi oleh hubungan timbal balik antara kesadaran individu atau kelompok individu atas dasar adanya motif, tujuan, dan kepentingan yang membuat individu dan kelompok individu menjadi anggota masyarajat di dalamnya (Frisby, 1984):             Berbagai kepentingan yang berkaitan dengan kreativitas individu merupakan perwujudan dari bentuk-bentuk interaksi yang menunjukkan kemampuan individu untuk menciptakan struktur-struktur sosial . struktur-struktur sosial tersebut, memberi dampak negatif sangat besar pada struktur-struktur kreativitas individu. Semua argumentasi Simmel mengenai bentuk-bentuk interaksi menunjukkan bah

Peran Swasta Dalam Perekonomian Indonesia

Peran Swasta dalam Perekonomian Nasional             Dalam bahasan ini, yang dimaksud dengan swasta adalah swasta sebagai badan usaha, sebagai unit ekonomi yang melaksanakan proses produksi dan distribusi barang dan jasa.             Dalam suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, fungsi badan usaha swasta sangat penting untuk menjawab permasalahan ekonomi yang dihadapi. Contoh: Badan usaha swasta dalam sistem ekonomi pasar mampu menjawab ekonomi masyarakat bersangkutan yang meliputi, barang apa yang harus diproduksi, berapa banyak, bagaimana cara memproduksi, kepada siapa barang tersebut akan disalurkan. Dalam menjawab pemasalahan tersebut badan usaha swasta berlandaskan pada mekanisme pasar.             Dalam lingkup mikro atau lingkup pandangan pengusaha, badan usaha pada hakikatnya merupakan suatu wadah yang dapat meningkatkan kemampuan seseorang atau kelompok dalam berproduksi dengan berikut ini. 1. Menarik dan mengintegrasikan berbagai sumber daya yang di

Estimasi dan Hipotesis

            Pengertian estimasi, sesungguhnya bukan merupakan satu hal yang asing dalam kehidupan manusia, termasuk Anda. Dalam kehidupan sehari-hari, pasti kita akan melakukan estimasi. Coba Anda ingat   lagi, apakah Anda pernah melakukan estimasi? Baik, saya akan mencoba membantu Anda untuk mengingat. Pernahkah Anda menduga siapakah yang akan memenangkan pertandingan final sepak bola antara Belanda dan Italia. Pernakah Anda menduga apakah Anda akan lulus mata kuliah pengantar statistik sosial? Masih banyak lagi contoh pendugaan, yang tentunya Anda lebih tahu. Nah sesungguhnya, Anda sudah melakukan suatu estimasi. Dengan demikian, secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa estimasi adalah pendugaan. Estimasi akan kita pakai sebagai dasar uktuk kita melakukan suatu keputusan. Dalam statistik, estimasi dikatakan sebagai salah satu cara untuk mengemukakan pernyataan induktif (menyatakan karakteristik populasi dengan menggunakan karakteristik yang didapat dari sampel)            

Interpretasi Hukum

METODE-METODE INTERPRETASI             Dalam melakukan penemuan hukum, setelah mengkonstatir peristiwa, biasanya hakim mencarikan hukumnya dalam undang-undang. Yang pertama kali dilihat hakim biasanya adalah undang-undang, karena undang-undang bentuknya tertulis, sehingga diprioritaskan, bahkan dianggap sebagai sumber hukum yang penting dan utama dalam penemuan hukum (Mertokusumo, 2001 : 48-49). Seperti kita pahami bahwa bahasa hukum yang termuat dalam undang-undang sering berbeda dengan bahasa sehari-hari, oleh sebab itu disadari atau tidak, hakim dalam membaca undang-undang sudah berusaha melakukan penafsiran menurut bahasa atau interpretasi gramatikal, arti atau makna ketentuan undang-undang dijelaskan menurut bahasa sehari-hari yang umum. Interpretasi gramatikal termasuk metode objektif. Contoh kata-kata dalam undang-undang yang isinya: suatu surat, barang tertutup atau paket yang diserahkan. Sebagaimana tercantum dalam pasal 431 KUHP, kata “diserahkan” menurut bahasa sehari-

Kebudayaan

A. TEORI PERUBAHAN KEBUDAYAAN             Perubahan kebudayaan pada suatu masyarakat bagaimanapun tidak dapat dielakkan. Tidak ada masyarakat yang benar-benar statis. Masyarakat selalu dinamis, berubah dari satu keadaan ke keadaan lainnya. Hanya saja, perubahan kebudayaan pada satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya berbeda-beda, ada yang cepat dan ada yang lambat, serta ada yang maju tetapi ada pula yang mundur. Perbedaan tingkat perubahan kebudayaan pada suatu masyarkat sangat tergantung pada potensi yang dimiliki (faktor internal) dan pengaruh dari masyarakat lainnya (faktor eksternal). 1. Teori Evolusi             Perubahan kebudayaan ini dijelaskan antara lain melalui teori evolusi. Teori evolusi berpendapat bahwa perubahan itu terjad secara bertahap, sedikit demi sedikit dalam   jangka waktu yang cukup panjang. Sedangkan sebaliknya, perubahan yang terjadi dalam skala yang besar dan dalam jangka waktu yang sangat singkat disebut revolusi. Tokoh-tokoh dari teor