Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2020

Weber Dan Teori Sosiologi Fenomenologi Yang Dikembangkan Schutz

            Siapa pun mengakui bahwa Schutz berutang budi pada Husserl dan Weber karena secara gamblang ia mengadopsi fenomenologi transensdental yang dikemukakan oleh Husserl dan mengawinkannya dengan konsep verstehen yang merupakan buah pemikiran Weber (Turner, dkk, 2001;Ritzer, 1999; Cheek, dkk., 1996; Turner, 1978). Dalam konteks ini, Cheek, dkk (1996) mengemukakan bahwa Schutz memang belum merasa puas dalam mempelajari sosiologi Weber yang awalnya dianggapnya penuh makna karenan ada kontradiksi di dalamnya. Karena tidak puas, Schutz berpaling pada ajaran Husserl, seorang filsuf fenomenologi Jerman. Begitu terkesannya Husserl dengan ide-ide Schutz setelah membaca The Phenomenology of the Social World (1932), ia berencana mengajak Schutz untuk bekerja sama meskipun hal ini tidak pernah tetwujud.             Ide dan pemikiran Husserl yang begitu berperan dalam mengembangkan filsafat fenomenologi sesungguhnya merujuk pada beberapa hal yang sangat mendasar. Pertama, adanya dilema

Pertumbuhan Ekonomi Yang Positif Di Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia Dalam Era Global             Dalam memasuki era perdagangan bebas yang dimulai sejak tahun 2003 di tingkat ASEAN, Indonesia diharapkan ikut berpartisispasi di dalamnya. Kesiapan Indonesia dalam era perdagangan bebas masih dipertanyakan, karena krisis ekonomi yang menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selayaknya perekonomian dunia makin membaik sehingga era perdagangan bebas akan dapat berjalan dengan semestinya.             Akan tetapi setiap perubahan menimbulkkan ketidakcocockan dengan sistem perdagangan di masing-masing negara karena setiap negara mempunyai kebijakan sendiri-sendiri sesuai dengan kebiasaan yang sudah berlangsung lama di setiap negara tersebut. Seperti di Indonesia yang mempunyai kebijakan sendiri untuk tarif bea masuk yang dapat memberi masukan bagi devisa negara.             Sebelum krisis ekonomi terjadi, era perdagangan bebas sudah merupakan ancaman bagi para pengusaha kecil khususnya pada industri kecil. Hal ini dika

Cabang Hukum Positif Di Indonesia

            Pengantar Hukum Indonesia merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang mempelajari (secara garis besar) hukum yang berlaku saat ini (hukum positif/ius constitutum) di negara Indonesia. Bidang kekhususan ini mempelajari hukum pada umumnya yang tidak terbatas pada negara Indonesia saja, tetapi juga prinsip-prinsip hukum umum yang ada dalam setiap sistem hukum. Sekaligus tidak membatasi pada hukum positif saja, melainkan juga pada hukum yang diinginkan (ius constituendum).             Pengantar Ilmu Hukum wajib dipelajari terlebih dahulu sebelum mempelajari Pengantar Hukum Indonesia karena adanya sifat luasnya bahasan tersebut, sedangkan Pengantar Hukum Indonesia merupakan gerbang untuk lebih mengerti tentang kondisi real sistem tata hukum yang ada di Indonesia saat ini.             Istilah Tata Hukum Indonesia dapat diartikan sebagai suatu tatanan hukum yang beraku di Indonesia saat ini. Dari hal tersebut maka secara resmi, tatanan hukum Indonesia berlaku semenjak di

Globalisasi Dan Etnosentrisme Di Masyarakat

1. Globalisasi             Globalisasi menunjuk pada kondisi di mana masyarakat di dunia menjadi satu kesatuan yang tidak terbatasi oleh runag dan waktu. Globalisasi memungkinkan jarak tempat dan selang waktu semakin kecil. Kondisi ini memungkinkan suatu kejadian di satu wilayah dapat diketahui dengan cepat oleh warga yang berada di wilayah lain. begitu pula, suatu kejadian di suatu tempat dapat mempengaruhi munculnya suatu kejadian yang serupa bahkan kejadian lain di tempat yang berbeda pada waktu yang hampir bersamaan.             Modernisasi merupakan fenomena dunia yang dijadikan “alat” untuk mengejar ketinggalan dan memperoleh kemajuan tertentu yang pernah atau sudah diraih oleh negara maju. Dengan demikian sejumlah negara atau bangsa yang tidak melaksanakan modernisasi dianggap menjadi negara atau bangsa yang semakin tertinggal bahkan akan dikuasai oleh negara atau bangsa yang lebih berpengaruh. Modernisasi di Barat didahului oleh komersialisasi dan industrialisasi, sed

Postmodern Dari Perspektif Filsafat Sosial

            Dalam pemikiran tokoh postmodernis, masyarakat sekarang ini (terutama di Eropa dan Amerika Utara) telah memasuki era baru yang disebut dengan Era Postmodern. Anthony Giddens menyebut masyarakat modernitas tinggi yang dianalogikannya itu dengan ‘juggernaut’, yaitu panser raksasa yang sedang melaju cepat. Ulrich Beck menyebutnya sebagai ‘masyarakat berisiko, Baudrillard (1988, 54) dan Fredric Jameson mengemukakan istilah bagi masyarakat baru itu dengan ‘masyarakat konsumsi’ atau ‘consumer society’. Masyrakat konsumsi ditandai oleh berkembangnya alat-alat konsumsi (means consumption), antara lain dengan adanya restoran cepat saji (fast food-restaurant) dan kartu kredit. Produk yang berkaitan dengan alat konsumsi itu antara lain belanja di megamall, superstore, cybermall, shopping melalui telepon, infokomersial, telemarketing, dan lain-lain. ritzer mengemukakan istilah/McDonalisasi yang tersebar di semua kota besar dan kota kecil di seluruh dunia (globalisasi). Hasrat untuk m

Karl Mannheim

            Ketenaran Karl Mannheim terlihat dari karyanya Ideology and Utopia. Buku itu merupakan upayanya dalam menanamkan dasar-dasar yang kuat bagi sosiologi pengetahuan sebagai suatu kajian tersendiri di dalam teori sosiologi. Karya ini juga dianggap sangat mempengaruhi pemikiran intelektual di Inggris sejak tahun 1933 sampai akhir hayat Mannheim tahun 1947. Karya itu pula dianggap sebagai karya yang memberikan dasar-dasar berdirinya sosiologi di inggris serta dihormati sebagai hasil pikir intelektual akademik dalam kaitannya dengan teori politik dan konsep-konsep filsafat sosial.             Mannheim dapat sebagai orang yang pertama kali melakukan kajian ideologi politik melalui anlisis sosiologis. Upayanya itu dianggap sebagai titik awal bagi pemikir lainnya dalam mempelajari berbagai sistem ideologi yang ada. Konsep sosiologi Mannheim selalu mengacu kepada pemikiran pengetahuan mengenai cara suatu masyarakat itu berperan. Konsep tersebut agak mengambang, karena konsep itu

Robert Ezra Park

            Menurut Park, sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari   perilaku kolektif. Dari definisi ini, terlihat bahwa ketika Park ingin menganalisis struktur sosial, sebenarnya ia hanya mengutamakan studi dari proses sosial. Menurut pandangan Park, masyarakat tepatnya dilihat sebagai produk dari interaksi yang terjadi antarindividu yang dikontrol oleh seperangkat tradisi dan norma yang muncul dalam proses interaksi tersebut. Kontrol sosial merupakan fakta yang menonjol dan permasalahan utama dalam masyarakat. Masyarakat di mana saja merupakan suatu organisasi pengawas. Fungsinya adalah mengatur, mengintegrasikan, dan mengarahkan kekuatan penghuninya (individu-individu yang membentuk masyarakat tersebut). Dengan demikian, sosiologi merupakan suatu sudut pandang dan metode untuk menginvestigasi prooses. Di sini, individu dibujuk untuk bekerja sama dalam suatu bentuk organisasi yang disebut dengan masyarakat.             Kontrol sosial mengacu pada berbagai cara saat peri