Weber Dan Teori Sosiologi Fenomenologi Yang Dikembangkan Schutz

            Siapa pun mengakui bahwa Schutz berutang budi pada Husserl dan Weber karena secara gamblang ia mengadopsi fenomenologi transensdental yang dikemukakan oleh Husserl dan mengawinkannya dengan konsep verstehen yang merupakan buah pemikiran Weber (Turner, dkk, 2001;Ritzer, 1999; Cheek, dkk., 1996; Turner, 1978). Dalam konteks ini, Cheek, dkk (1996) mengemukakan bahwa Schutz memang belum merasa puas dalam mempelajari sosiologi Weber yang awalnya dianggapnya penuh makna karenan ada kontradiksi di dalamnya. Karena tidak puas, Schutz berpaling pada ajaran Husserl, seorang filsuf fenomenologi Jerman. Begitu terkesannya Husserl dengan ide-ide Schutz setelah membaca The Phenomenology of the Social World (1932), ia berencana mengajak Schutz untuk bekerja sama meskipun hal ini tidak pernah tetwujud.

            Ide dan pemikiran Husserl yang begitu berperan dalam mengembangkan filsafat fenomenologi sesungguhnya merujuk pada beberapa hal yang sangat mendasar. Pertama, adanya dilema filosofis yang tercermin pada pertanyaan-pertanyaan mendasar. Apakah sesungguhnya kenyataan itu? Apa sesungguhnya yang ada di dunia ini? Pertanyaan-pertanyaan itu bagi Husserl merupakan pertanyaan yang sangat mendasar dan memerlukan perhatian khusus serta jawaban yang memuaskan. Menurutnya, semua orang akan dapat memahami dunia atau kenyataan itu melalui pengalaman.

            Semua hal yang menyangkut dunia ‘di luar sana’ akan dapat dipahami melalui indra kita dan melalui kesadaran mental. Keberadaan orang lain, nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai objek yang ada hanya akan dapat dipahami melalui berbagai pengalaman yang berada dalam kesadaran manusia. Orang tidak akan dapat memahami kenyataan secara langsung. Pemahaman juga akan selalu bersifat tidak langsung dan selalu dijembatani melalui berbagai proses yang terjadi dalam pemikiran manusia. Menurut Husserl, proses dari kesadaran-misalnya bagaimana pengalaman itu menciptakan persepsi atas realitas eksternal-memang  menjadi perhatian dari fenomenologi (Turner, 1990).

            Kedua, apa yang dimaksud dengan lifeworld-yang pada awalnya dinamakan the world of natural attitude-mengacu pada konsep bahwa dunia atau realitas yang terdiri atas berbagai objek, orang-orang, berbagai tempat, ide-ide, dan semua hal yang dapat dilihat dan dirasakan. Hal tersebut merupakan bukti atas keberadaan manusia. Lifeworld ini memang diperuntukkan bagi manusia, tempat manusia tinggal, dan beraktivitas sehingga semua tindakan atau aktivitas manusia itu merupakan ‘koleksi’ pengalaman yang dimilikinya. Fakta inilah yang membawa Husserl kembali pada masalah awal yang dihadapinya, yaitu bagaimana orang-orang itu dapat keluar dari dunia kehidupannya dan mencari kenyataan yang sesungguhnya, apabila kehidupan orang-orang justru menciptakan kesadaran dan tindakan-tindakan mereka, lalu bagaimana ilmu pengetahuan (objektif) mengenai perilaku dan organisasi (manusia) itu tercipta.

            Ketiga, asumsi ilmu (pengetahuan) atau science bahwa realitas atau dunia itu bersifat eksternal, berada ‘di luar sana’, independen, bersifat indrawiah, hanya dapat ditangkap dengan indra manusia, serta selalu terkait dengan kesadaran manusia. Semua fakta dan realitas (dunia) itu dapat diketahui secara langsung melalui metode-metode ilmiah. Namun, hal ini masih dipertanyakan Husserl: apabila seseorang memahami sesuatu hanya melalui kesadarannya, padahal kesadaran itu tercipta karena adanya kehidupan, lalu bagaimana ilmu (pengetahuan) itu dapat mengukur realitas secara objektif manakala realitas yang dialami oleh seseorang itu adalah realitas dari kesadarannya sendiri.

            Keempat, solusi yang diberikan Husserl justru solusi filosofis, yaitu orang harus mencari esensi dari apa yang disebut dengan kesadaran. Untuk memahami semua reaitas sosial, proses yang sangat mendasar dan yang menjadi ‘jembatan’atas pemahaman berbagai hal adalah kesadaran yang harus dipahami dengan sungguh-sungguh. Dalam hal ini, esensi dari kesadaran itu tidaklah menjadi penting lagi. Yang menjadi persoalan adalah proses abstraksi dari kesadaran itu. Husserl memang berkuat dengan apa yang disebutnya the radical abstraction of the individual atau ‘abstraksi’ (mendalam) individu atas berbagai pengalaman yang sifatnya interpersonal. Untuk abstraksi ini, kita harus mengesampingkan apa yang dinamakannatural attitude demi memahami apa yang dimaksudkan dengan proses mendasar dari kesadaran (Turner, 1990).

            Konsep fenomenologi Schutz memang dimulai dengan kritiknya terhadap konsep Weber mengenai social action (tindakan sosial). Tindakan sosial terjadi manakala orang-orang secara sadar saling memahami makna keberadaan mereka. Bagi Weber, ilmu atau pengetahuan mengenai masyarakat itu haruslah bertujuan memahami makna dari realitas sosial. Karya Weber dalam penggunaan metode verstehen untuk mencari jawaban atas pertanyaan why (mengapa), yaitu melalui proses tertentu orang akan sampai pada pemahaman berbagai makna secara bersama-sama.

            Bagi Schutz, Weber semata-mata hanya berasumsi bahwa orang-orang itu hanya saling berbagi atas berbagai makna subjektif atau hanya saling memahami atas berbagai makna subjektif. Hal ini dipertanyakan oleh Schutz. Mengapa dan bagaimana orang-orang itu sampai pada pemikiran-pemikiran yang sifatnya subjektif? Bagaimana mereka itu dapat memiliki persepsi yang sama mengenai dunia atau realitas ini? Inilah yang berkaitan dengan ‘intersubjektivitas’ yang merupakan titik pusat kajian dari pemikiran Schutz.

            Sekali lagi Schutz memang sangat dipengaruhi oleh fenomenologinya Husserl. Di samping itu, ia juga setuju dengan strategi yang dikemukakan Weber mengenai introspeksi simpatetis (symphatetic introspection) yaitu upaya melibatkan diri (dalam kesadaran) individu atas situasi yang dihadapi orang lain untuk memeperoleh pemahaman terhadap realitas subjektif yang dimiliki orang itu. Menurut Schutz, hanya dengan mengamati interaksi di antara orang-orang dan bukan dengan jalan abstraksi radikal-semua proses penyadaran (proses menjadi sadar) atas realitas dapat dipahami maknanya secara bersama-sama. Oleh karena itu, menurut Turner (1990), mangabaikan filsafat fenomenologi Husserl justru malah mengangkat fenomenologi dari ranah filsafat yang memungkinkan para ahli sosiologi mempelajari, mengkaji, dan melalukan penelitian empiris mengenai realitas sosial yang dimaksudkan Schutz itu: bagaimana menciptakan intersubjektivitas yang menggambarkan keragaman realitas subjektif dalam hubungan individu.

            Dalam studinya mengenai masyarakat, Schutz memang berupaya menghindari berbagai  pendekatan yang dianggapnya radikal, yang menolak berbagai pengandaian fungsionalisme struktural ortodoks, serta menghindari berbagai pendekatan melalui paradigma interaksionisme simbolik dan etnometodologi. Secara intelektual, Schutz memang sangat tertarik dengan pemikiran-pemikiran Weber dan ia berupaya menyintesiskan ajaran weber dengan filsafat fenomenologi Edmund Husserl. Turner (1978) dalam kaitan ini mengemukakan bahwa ‘tindakan sosial’ yang dimaksudkan Weber terjadi manakala orang-orang dalam ikatan sosial secara menyadari keberadaan orang lain serta sadar akan makna dari keberadaan orang lain itu. Sementara itu, (ilmu) pengetahuan mengenai masyarakat haruslah (ilmu) pengetahuan yang selalu berupaya untuk memahami makna dari realitas sosial. Maksudnya, semua pertanyaan mendasar yang sifatnya sosiologis harus dapat mengungkap bagaimana pandangan dan konsep orang-orang itu dalam melihat dunia ini.

SUMBER BUKU MATERI POKOK

SOSI4201/4SKS/MODUL12

TEORI SOSIOLOGI KLASIK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Politik

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons