Weber Dan Teori Sosiologi Fenomenologi Yang Dikembangkan Schutz
Siapa pun mengakui bahwa Schutz berutang budi pada
Husserl dan Weber karena secara gamblang ia mengadopsi fenomenologi
transensdental yang dikemukakan oleh Husserl dan mengawinkannya dengan konsep
verstehen yang merupakan buah pemikiran Weber (Turner, dkk, 2001;Ritzer, 1999;
Cheek, dkk., 1996; Turner, 1978). Dalam konteks ini, Cheek, dkk (1996)
mengemukakan bahwa Schutz memang belum merasa puas dalam mempelajari sosiologi
Weber yang awalnya dianggapnya penuh makna karenan ada kontradiksi di dalamnya.
Karena tidak puas, Schutz berpaling pada ajaran Husserl, seorang filsuf
fenomenologi Jerman. Begitu terkesannya Husserl dengan ide-ide Schutz setelah
membaca The Phenomenology of the Social World (1932), ia berencana mengajak
Schutz untuk bekerja sama meskipun hal ini tidak pernah tetwujud.
Ide dan pemikiran Husserl yang begitu berperan dalam
mengembangkan filsafat fenomenologi sesungguhnya merujuk pada beberapa hal yang
sangat mendasar. Pertama, adanya dilema filosofis yang tercermin pada
pertanyaan-pertanyaan mendasar. Apakah sesungguhnya kenyataan itu? Apa
sesungguhnya yang ada di dunia ini? Pertanyaan-pertanyaan itu bagi Husserl
merupakan pertanyaan yang sangat mendasar dan memerlukan perhatian khusus serta
jawaban yang memuaskan. Menurutnya, semua orang akan dapat memahami dunia atau
kenyataan itu melalui pengalaman.
Semua hal yang menyangkut dunia ‘di luar sana’ akan dapat
dipahami melalui indra kita dan melalui kesadaran mental. Keberadaan orang lain,
nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai objek yang ada hanya akan dapat dipahami
melalui berbagai pengalaman yang berada dalam kesadaran manusia. Orang tidak
akan dapat memahami kenyataan secara langsung. Pemahaman juga akan selalu
bersifat tidak langsung dan selalu dijembatani melalui berbagai proses yang
terjadi dalam pemikiran manusia. Menurut Husserl, proses dari
kesadaran-misalnya bagaimana pengalaman itu menciptakan persepsi atas realitas
eksternal-memang menjadi perhatian dari
fenomenologi (Turner, 1990).
Kedua, apa yang dimaksud dengan lifeworld-yang pada awalnya
dinamakan the world of natural attitude-mengacu pada konsep bahwa dunia atau
realitas yang terdiri atas berbagai objek, orang-orang, berbagai tempat,
ide-ide, dan semua hal yang dapat dilihat dan dirasakan. Hal tersebut merupakan
bukti atas keberadaan manusia. Lifeworld ini memang diperuntukkan bagi manusia,
tempat manusia tinggal, dan beraktivitas sehingga semua tindakan atau aktivitas
manusia itu merupakan ‘koleksi’ pengalaman yang dimilikinya. Fakta inilah yang
membawa Husserl kembali pada masalah awal yang dihadapinya, yaitu bagaimana
orang-orang itu dapat keluar dari dunia kehidupannya dan mencari kenyataan yang
sesungguhnya, apabila kehidupan orang-orang justru menciptakan kesadaran dan
tindakan-tindakan mereka, lalu bagaimana ilmu pengetahuan (objektif) mengenai
perilaku dan organisasi (manusia) itu tercipta.
Ketiga, asumsi ilmu (pengetahuan) atau science bahwa
realitas atau dunia itu bersifat eksternal, berada ‘di luar sana’, independen,
bersifat indrawiah, hanya dapat ditangkap dengan indra manusia, serta selalu
terkait dengan kesadaran manusia. Semua fakta dan realitas (dunia) itu dapat
diketahui secara langsung melalui metode-metode ilmiah. Namun, hal ini masih
dipertanyakan Husserl: apabila seseorang memahami sesuatu hanya melalui
kesadarannya, padahal kesadaran itu tercipta karena adanya kehidupan, lalu
bagaimana ilmu (pengetahuan) itu dapat mengukur realitas secara objektif
manakala realitas yang dialami oleh seseorang itu adalah realitas dari
kesadarannya sendiri.
Keempat, solusi yang diberikan Husserl justru solusi
filosofis, yaitu orang harus mencari esensi dari apa yang disebut dengan
kesadaran. Untuk memahami semua reaitas sosial, proses yang sangat mendasar dan
yang menjadi ‘jembatan’atas pemahaman berbagai hal adalah kesadaran yang harus
dipahami dengan sungguh-sungguh. Dalam hal ini, esensi dari kesadaran itu
tidaklah menjadi penting lagi. Yang menjadi persoalan adalah proses abstraksi
dari kesadaran itu. Husserl memang berkuat dengan apa yang disebutnya the
radical abstraction of the individual atau ‘abstraksi’ (mendalam) individu atas
berbagai pengalaman yang sifatnya interpersonal. Untuk abstraksi ini, kita
harus mengesampingkan apa yang dinamakannatural attitude demi memahami apa yang
dimaksudkan dengan proses mendasar dari kesadaran (Turner, 1990).
Konsep fenomenologi Schutz memang dimulai dengan
kritiknya terhadap konsep Weber mengenai social action (tindakan sosial).
Tindakan sosial terjadi manakala orang-orang secara sadar saling memahami makna
keberadaan mereka. Bagi Weber, ilmu atau pengetahuan mengenai masyarakat itu
haruslah bertujuan memahami makna dari realitas sosial. Karya Weber dalam
penggunaan metode verstehen untuk mencari jawaban atas pertanyaan why
(mengapa), yaitu melalui proses tertentu orang akan sampai pada pemahaman
berbagai makna secara bersama-sama.
Bagi Schutz, Weber semata-mata hanya berasumsi bahwa
orang-orang itu hanya saling berbagi atas berbagai makna subjektif atau hanya
saling memahami atas berbagai makna subjektif. Hal ini dipertanyakan oleh
Schutz. Mengapa dan bagaimana orang-orang itu sampai pada pemikiran-pemikiran
yang sifatnya subjektif? Bagaimana mereka itu dapat memiliki persepsi yang sama
mengenai dunia atau realitas ini? Inilah yang berkaitan dengan
‘intersubjektivitas’ yang merupakan titik pusat kajian dari pemikiran Schutz.
Sekali lagi Schutz memang sangat dipengaruhi oleh
fenomenologinya Husserl. Di samping itu, ia juga setuju dengan strategi yang
dikemukakan Weber mengenai introspeksi simpatetis (symphatetic introspection)
yaitu upaya melibatkan diri (dalam kesadaran) individu atas situasi yang
dihadapi orang lain untuk memeperoleh pemahaman terhadap realitas subjektif
yang dimiliki orang itu. Menurut Schutz, hanya dengan mengamati interaksi di
antara orang-orang dan bukan dengan jalan abstraksi radikal-semua proses
penyadaran (proses menjadi sadar) atas realitas dapat dipahami maknanya secara
bersama-sama. Oleh karena itu, menurut Turner (1990), mangabaikan filsafat
fenomenologi Husserl justru malah mengangkat fenomenologi dari ranah filsafat
yang memungkinkan para ahli sosiologi mempelajari, mengkaji, dan melalukan
penelitian empiris mengenai realitas sosial yang dimaksudkan Schutz itu:
bagaimana menciptakan intersubjektivitas yang menggambarkan keragaman realitas
subjektif dalam hubungan individu.
Dalam studinya mengenai masyarakat, Schutz memang
berupaya menghindari berbagai pendekatan
yang dianggapnya radikal, yang menolak berbagai pengandaian fungsionalisme
struktural ortodoks, serta menghindari berbagai pendekatan melalui paradigma
interaksionisme simbolik dan etnometodologi. Secara intelektual, Schutz memang
sangat tertarik dengan pemikiran-pemikiran Weber dan ia berupaya menyintesiskan
ajaran weber dengan filsafat fenomenologi Edmund Husserl. Turner (1978) dalam
kaitan ini mengemukakan bahwa ‘tindakan sosial’ yang dimaksudkan Weber terjadi
manakala orang-orang dalam ikatan sosial secara menyadari keberadaan orang lain
serta sadar akan makna dari keberadaan orang lain itu. Sementara itu, (ilmu)
pengetahuan mengenai masyarakat haruslah (ilmu) pengetahuan yang selalu
berupaya untuk memahami makna dari realitas sosial. Maksudnya, semua pertanyaan
mendasar yang sifatnya sosiologis harus dapat mengungkap bagaimana pandangan
dan konsep orang-orang itu dalam melihat dunia ini.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
SOSI4201/4SKS/MODUL12
TEORI SOSIOLOGI KLASIK
Komentar
Posting Komentar