Postmodern Dari Perspektif Filsafat Sosial
Dalam pemikiran tokoh postmodernis, masyarakat sekarang
ini (terutama di Eropa dan Amerika Utara) telah memasuki era baru yang disebut
dengan Era Postmodern. Anthony Giddens menyebut masyarakat modernitas tinggi
yang dianalogikannya itu dengan ‘juggernaut’, yaitu panser raksasa yang sedang
melaju cepat. Ulrich Beck menyebutnya sebagai ‘masyarakat berisiko, Baudrillard
(1988, 54) dan Fredric Jameson mengemukakan istilah bagi masyarakat baru itu
dengan ‘masyarakat konsumsi’ atau ‘consumer society’. Masyrakat konsumsi
ditandai oleh berkembangnya alat-alat konsumsi (means consumption), antara lain
dengan adanya restoran cepat saji (fast food-restaurant) dan kartu kredit.
Produk yang berkaitan dengan alat konsumsi itu antara lain belanja di megamall,
superstore, cybermall, shopping melalui telepon, infokomersial, telemarketing,
dan lain-lain. ritzer mengemukakan istilah/McDonalisasi yang tersebar di semua
kota besar dan kota kecil di seluruh dunia (globalisasi). Hasrat untuk memuaskan
keinginanberbelanja ini didukung oleh berkembangnya media seperti TV, internet,
iklan, dan kartu kredit yang mendorong hasrat seseorang untuk berbelanja,
berkomunikasi dengan mudah, tanpa dibatasi oleh lingkup geografis. Karena itu,
era postmodern disebut juga dengan abad informasi, era libidinal ekonomik, era
globalisasi, dan lain-lain.
Mengikuti pemikiran Habermas, Weber, dan Lash yang
menggunakan istilah ‘modernisasi’ sebagai proses diferensiasi budaya dan
otomisasi sosial, maka modernisme, kemudian dipahami sebagai dampak dari proses
diferensiasi. Di bidang seni, proses diferensiasi dan otonomi ini menimbulkan
semboyan ‘seni untuk seni’. Pandangan ini tidak terlepas dari pandangan ilmu
pengetahuan bebas nilai, bebas dari kepentingan di mana ‘ilmu pengetahuan demi
ilmu’ itu sendiri. Modernitas mengacu pada serangkaian perubahan sosial.,
budaya ekonomi, yang secara umum dicirikan oleh tiga hal, pertama dalam bidang
budaya pengandalan pada penalaran (rasionalitas) dan pengalaman yang
menyebabkan pertumbuhan ilmu pengetahuan dan kesadaran ilmiah (rasionalitas
instrumental). Kedua, sebagai mode (gaya) kehidupan yang didasarkan pada
pertumbuhan masyarakat industri, ekonomi pasar, kemelekhurufan, birokrasi dan
konsolidasi negara bangsa. Ketiga,mengembangkan satu konsepsi bahwa manusia
adalah makhluk yang bebas, otonom ,bisa mengendalikan diri serta refleksif.
Sedangkan ‘modernisasi’ berkaitan dengan keseluruhan proses/upaya untuk
menjadikan satu budaya menjadi modern.
Postmodernisme sendiri merupakan periode yang melahirkan
tatanan sosial baru di dalam kapitalisme lanjut (late capitalism). Salah satu
konsekuensi perkembangan masyarakat postmodern yang membawa serta
egalitarianisme kultural yang mencairkan perbedaan antara kebudyaan tinggi
dengan kebudayaan rendah, serta merebaknya film-film nostalgia (nostalgia
film). Melalui parodi, film nostalgia ini semakin menunjukkan hilangnya
norma-norma otoritatif dalam penilaian estetis. Pemikir postmodern menolak
pandangan yang menyatakan adanya kesatuan metode ilmiah (fundasionalisme)
dengan menerima pluralitas paradigma dan metode penelitian. Menolak anggapan
bahwa manusia sama dengan mesin, dengan menyatakan bahwa manusia adalah makhluk
yang memiliki kesadaran dan kebebasan. Menolak anggapan bahwa ilmu dapat memahami
manusia secara objektif dan utuh. Menolak anggapan bahwa kuesioner selalu
mengungkapkan kebenaran serta menolak anggapan bahwa ilmu pengetahuan
benar-benar bebas nilai.
Postmodern adalah perubahan bidaya yang terjadi sebagai
akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Perubahan luar
biasa itu dianggap telah menyebabkan dasar-dasar pemikiran yang mendasari
kebudayaan modern tetapi tidak lagi memadai bagi kebudayaan yang lagi tumbuh
(postmodern). Karena itu muncul berbagai kritik terhadap aspek-aspek kebudayaan
modern, seperti” seni, sastra, politik, arsitektur, psikologi, sosiologi dan
lain-lain dengan menggunakan pemikiran baru yang disebut dengan postmodernisme.
Kritik-kritik itu menunjukkan bahwa postmodern secara luas telah memasuki
unsur-unsur kebudayaan, terutama pada negara-negara maju.
Pemikir postmodern menyadari itu dan menuntut perubahan
dalam aktivitas keilmuan dengan mempertimbangkan aspek subjektivitas,
objektivitas, aspek sosial-historis (budaya), aspek bahasa, paradigma dan
kerangka konseptual yang semuanya berperan dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan. Berbagai paradigma, perspektif (pluralisme ilmiah) tampil dengan
memiliki ciri dan aturan permainan yang berbeda dengan paradigma ilmiah
sebelumnya. Misalnya dalam analisis teks, pendekatan strukturalis, atau
hermeneutika yang mengidealkan makna objektif tes justru ditinggalkan dan
digantikan dengan postrukturalisme dan hermeneutika yang lebih memberikan
kebebasan penafsiran.
Berger mengemukakan bahwa metode hermeneutika untuk
menganalisis teks saja terdapat beberapa macam, antara lain struktural,
postruktural, semiotika, rekonstruksi, analisis marxis, teori resepsionis,
pendekatan psikoanalisis, analisis framing dan lain-lain (Berger, 2000). Dalam
psikkologi dewasa ini selain metode konvensional (hermeneutika dalam pada
psikoanalisis, empiris-eksperimental pada behaviorisme, dan fenomenologi pada
humanistik) berkembangnya psikologi non kognitif, nonsistematis, rhetorical,
critical, social constructionist, discourse, analysis, bahkan metode
para-psikologi di mana semuanya berkembang terkesan tanpa kejelasan struktur.
Masalahnya sekarang adalah mungkinkah kita dapat mengikuti perkembangann itu,
sehingga kita memilii argumen yang jelas ketika kita menerima atau menolak satu
paradigma atau perspektif yang muncul dalam era pluralisme ilmiah sekarang ini.
Kritik filsofis terhadap dunia ilmu pengetahuan modern
(maksudnya pada paradiigma positivisme) termasuk yang paling banyak muncul
dibandingkan dengan bidang lain. Hal ini wajar karena rasionalitas dan ilmu
pengetahuan menjadi unsur penting dalam menegakkan kebudayaan modern dan tentu
juga pada postmodern. Walaupun kritik-kritik tajam yang kita temukan
seakan-akan para postmodernis itu anti ilmu pengetahuan dan rasio, namun yang
mereka lakukan menunjukkan bahwa cara pandang kita terhadap ilmu pengetahuan
dan rasionalitas seperti yang dilakukan pada masa modern memiliki banyak
kesalahan/kelemahan, karenanya perlu dikoreksi secara total.
Postmodern menolak adanya satu fondasi bagi ilmu
pengetahuan, seperti pandangan kaum positivisme logis dengan unified
science-nya. Menolak ilmu pengetahuan yang bebas nilai, ilmu pengethuan yang
tidk mengakui keterlibatan subjek dalam penemuan dan pengembangannya,
mendekonstruksi/menolak bahasa sebagai pencerminan realitas. Kemudian menerima
pluralitas paradigma ilmiah, mengakui keterlibatan objek dan subjek dalam
penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan (partisipasi, dialektis), mengakui
pengaruh faktor sosial-historis, serta kekayaan ‘kosakata’ kita dalam memahami
dan menafsirkan berbagai fenomena kehidupan manusia dan sosial-budaya (teks).
Ketika postmodernis menerima keanekaragaman paradigma,
perspektif dalam mengobservasi realitas, maka kebenaran ilmu pengetahuan pun
tidak lagi tunggal, tidak tetap, akan tetapi plural dan berubah/ dan
berubah/berkembang sejarah dengan perkembangan budaya manusia. Karena itu,
muncu tuduhan-tuduhan bahwa postmodern menyebarkan skeptisisme dan relativisme
budaya, ilmu pengetahuan, dan etika. Gellner, seorang teolog yang banyak
membahas dampak postmodern bagi agama (khususnya kristen), menyatakan bahwa
postmodernisme sebagai bentuk akhir dari relativisme kuno (Yunani), menunjukkan
“kebangkitan” kembali relativisme protagoras dan kaum sofis. Jameson menyebut
postmodernisme dengan heperrelativisme yang nereduksi seluruh praktrek
kebudayaan dan kepercayaan ke dalam
pandangan subjektif yang tidak memiliki kemungkinan universal.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
SOSI4202/3SKS/MODUL8
FILSAFAT SOSIAL
Komentar
Posting Komentar