Postmodern Dari Perspektif Filsafat Sosial


            Dalam pemikiran tokoh postmodernis, masyarakat sekarang ini (terutama di Eropa dan Amerika Utara) telah memasuki era baru yang disebut dengan Era Postmodern. Anthony Giddens menyebut masyarakat modernitas tinggi yang dianalogikannya itu dengan ‘juggernaut’, yaitu panser raksasa yang sedang melaju cepat. Ulrich Beck menyebutnya sebagai ‘masyarakat berisiko, Baudrillard (1988, 54) dan Fredric Jameson mengemukakan istilah bagi masyarakat baru itu dengan ‘masyarakat konsumsi’ atau ‘consumer society’. Masyrakat konsumsi ditandai oleh berkembangnya alat-alat konsumsi (means consumption), antara lain dengan adanya restoran cepat saji (fast food-restaurant) dan kartu kredit. Produk yang berkaitan dengan alat konsumsi itu antara lain belanja di megamall, superstore, cybermall, shopping melalui telepon, infokomersial, telemarketing, dan lain-lain. ritzer mengemukakan istilah/McDonalisasi yang tersebar di semua kota besar dan kota kecil di seluruh dunia (globalisasi). Hasrat untuk memuaskan keinginanberbelanja ini didukung oleh berkembangnya media seperti TV, internet, iklan, dan kartu kredit yang mendorong hasrat seseorang untuk berbelanja, berkomunikasi dengan mudah, tanpa dibatasi oleh lingkup geografis. Karena itu, era postmodern disebut juga dengan abad informasi, era libidinal ekonomik, era globalisasi, dan lain-lain.

            Mengikuti pemikiran Habermas, Weber, dan Lash yang menggunakan istilah ‘modernisasi’ sebagai proses diferensiasi budaya dan otomisasi sosial, maka modernisme, kemudian dipahami sebagai dampak dari proses diferensiasi. Di bidang seni, proses diferensiasi dan otonomi ini menimbulkan semboyan ‘seni untuk seni’. Pandangan ini tidak terlepas dari pandangan ilmu pengetahuan bebas nilai, bebas dari kepentingan di mana ‘ilmu pengetahuan demi ilmu’ itu sendiri. Modernitas mengacu pada serangkaian perubahan sosial., budaya ekonomi, yang secara umum dicirikan oleh tiga hal, pertama dalam bidang budaya pengandalan pada penalaran (rasionalitas) dan pengalaman yang menyebabkan pertumbuhan ilmu pengetahuan dan kesadaran ilmiah (rasionalitas instrumental). Kedua, sebagai mode (gaya) kehidupan yang didasarkan pada pertumbuhan masyarakat industri, ekonomi pasar, kemelekhurufan, birokrasi dan konsolidasi negara bangsa. Ketiga,mengembangkan satu konsepsi bahwa manusia adalah makhluk yang bebas, otonom ,bisa mengendalikan diri serta refleksif. Sedangkan ‘modernisasi’ berkaitan dengan keseluruhan proses/upaya untuk menjadikan satu budaya menjadi modern.

            Postmodernisme sendiri merupakan periode yang melahirkan tatanan sosial baru di dalam kapitalisme lanjut (late capitalism). Salah satu konsekuensi perkembangan masyarakat postmodern yang membawa serta egalitarianisme kultural yang mencairkan perbedaan antara kebudyaan tinggi dengan kebudayaan rendah, serta merebaknya film-film nostalgia (nostalgia film). Melalui parodi, film nostalgia ini semakin menunjukkan hilangnya norma-norma otoritatif dalam penilaian estetis. Pemikir postmodern menolak pandangan yang menyatakan adanya kesatuan metode ilmiah (fundasionalisme) dengan menerima pluralitas paradigma dan metode penelitian. Menolak anggapan bahwa manusia sama dengan mesin, dengan menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kesadaran dan kebebasan. Menolak anggapan bahwa ilmu dapat memahami manusia secara objektif dan utuh. Menolak anggapan bahwa kuesioner selalu mengungkapkan kebenaran serta menolak anggapan bahwa ilmu pengetahuan benar-benar bebas nilai.

            Postmodern adalah perubahan bidaya yang terjadi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Perubahan luar biasa itu dianggap telah menyebabkan dasar-dasar pemikiran yang mendasari kebudayaan modern tetapi tidak lagi memadai bagi kebudayaan yang lagi tumbuh (postmodern). Karena itu muncul berbagai kritik terhadap aspek-aspek kebudayaan modern, seperti” seni, sastra, politik, arsitektur, psikologi, sosiologi dan lain-lain dengan menggunakan pemikiran baru yang disebut dengan postmodernisme. Kritik-kritik itu menunjukkan bahwa postmodern secara luas telah memasuki unsur-unsur kebudayaan, terutama pada negara-negara maju.

            Pemikir postmodern menyadari itu dan menuntut perubahan dalam aktivitas keilmuan dengan mempertimbangkan aspek subjektivitas, objektivitas, aspek sosial-historis (budaya), aspek bahasa, paradigma dan kerangka konseptual yang semuanya berperan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Berbagai paradigma, perspektif (pluralisme ilmiah) tampil dengan memiliki ciri dan aturan permainan yang berbeda dengan paradigma ilmiah sebelumnya. Misalnya dalam analisis teks, pendekatan strukturalis, atau hermeneutika yang mengidealkan makna objektif tes justru ditinggalkan dan digantikan dengan postrukturalisme dan hermeneutika yang lebih memberikan kebebasan penafsiran.

            Berger mengemukakan bahwa metode hermeneutika untuk menganalisis teks saja terdapat beberapa macam, antara lain struktural, postruktural, semiotika, rekonstruksi, analisis marxis, teori resepsionis, pendekatan psikoanalisis, analisis framing dan lain-lain (Berger, 2000). Dalam psikkologi dewasa ini selain metode konvensional (hermeneutika dalam pada psikoanalisis, empiris-eksperimental pada behaviorisme, dan fenomenologi pada humanistik) berkembangnya psikologi non kognitif, nonsistematis, rhetorical, critical, social constructionist, discourse, analysis, bahkan metode para-psikologi di mana semuanya berkembang terkesan tanpa kejelasan struktur. Masalahnya sekarang adalah mungkinkah kita dapat mengikuti perkembangann itu, sehingga kita memilii argumen yang jelas ketika kita menerima atau menolak satu paradigma atau perspektif yang muncul dalam era pluralisme ilmiah sekarang ini.

            Kritik filsofis terhadap dunia ilmu pengetahuan modern (maksudnya pada paradiigma positivisme) termasuk yang paling banyak muncul dibandingkan dengan bidang lain. Hal ini wajar karena rasionalitas dan ilmu pengetahuan menjadi unsur penting dalam menegakkan kebudayaan modern dan tentu juga pada postmodern. Walaupun kritik-kritik tajam yang kita temukan seakan-akan para postmodernis itu anti ilmu pengetahuan dan rasio, namun yang mereka lakukan menunjukkan bahwa cara pandang kita terhadap ilmu pengetahuan dan rasionalitas seperti yang dilakukan pada masa modern memiliki banyak kesalahan/kelemahan, karenanya perlu dikoreksi secara total.

            Postmodern menolak adanya satu fondasi bagi ilmu pengetahuan, seperti pandangan kaum positivisme logis dengan unified science-nya. Menolak ilmu pengetahuan yang bebas nilai, ilmu pengethuan yang tidk mengakui keterlibatan subjek dalam penemuan dan pengembangannya, mendekonstruksi/menolak bahasa sebagai pencerminan realitas. Kemudian menerima pluralitas paradigma ilmiah, mengakui keterlibatan objek dan subjek dalam penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan (partisipasi, dialektis), mengakui pengaruh faktor sosial-historis, serta kekayaan ‘kosakata’ kita dalam memahami dan menafsirkan berbagai fenomena kehidupan manusia dan sosial-budaya (teks).

            Ketika postmodernis menerima keanekaragaman paradigma, perspektif dalam mengobservasi realitas, maka kebenaran ilmu pengetahuan pun tidak lagi tunggal, tidak tetap, akan tetapi plural dan berubah/ dan berubah/berkembang sejarah dengan perkembangan budaya manusia. Karena itu, muncu tuduhan-tuduhan bahwa postmodern menyebarkan skeptisisme dan relativisme budaya, ilmu pengetahuan, dan etika. Gellner, seorang teolog yang banyak membahas dampak postmodern bagi agama (khususnya kristen), menyatakan bahwa postmodernisme sebagai bentuk akhir dari relativisme kuno (Yunani), menunjukkan “kebangkitan” kembali relativisme protagoras dan kaum sofis. Jameson menyebut postmodernisme dengan heperrelativisme yang nereduksi seluruh praktrek kebudayaan dan kepercayaan  ke dalam pandangan subjektif yang tidak memiliki kemungkinan universal.

SUMBER BUKU MATERI POKOK

SOSI4202/3SKS/MODUL8

FILSAFAT SOSIAL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Politik

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons