Globalisasi Dan Etnosentrisme Di Masyarakat


1. Globalisasi

            Globalisasi menunjuk pada kondisi di mana masyarakat di dunia menjadi satu kesatuan yang tidak terbatasi oleh runag dan waktu. Globalisasi memungkinkan jarak tempat dan selang waktu semakin kecil. Kondisi ini memungkinkan suatu kejadian di satu wilayah dapat diketahui dengan cepat oleh warga yang berada di wilayah lain. begitu pula, suatu kejadian di suatu tempat dapat mempengaruhi munculnya suatu kejadian yang serupa bahkan kejadian lain di tempat yang berbeda pada waktu yang hampir bersamaan.

            Modernisasi merupakan fenomena dunia yang dijadikan “alat” untuk mengejar ketinggalan dan memperoleh kemajuan tertentu yang pernah atau sudah diraih oleh negara maju. Dengan demikian sejumlah negara atau bangsa yang tidak melaksanakan modernisasi dianggap menjadi negara atau bangsa yang semakin tertinggal bahkan akan dikuasai oleh negara atau bangsa yang lebih berpengaruh. Modernisasi di Barat didahului oleh komersialisasi dan industrialisasi, sedangkan di negara non-Barat, modernisasi didahului oleh komersialisasi dan birokrasi.

            Modernisasi menurut Reinhart Bendix (1964) adalah seluruh perubahan sosial politik yang menyertai industrialisasi. Industrialisasi didefinisikannya sebagai pembangunan ekonomi melalui transformasi sumber daya dan kualitas energi yang digunakan. Makna dari esensi modernisasi adalah sejenis tatanan sosial modern atau yang sedang berada dalam proses menjadi modern.

            Beberapa ciri-ciri aspek kemodernan adalah berkenaan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut, setidaknya mengenai produksi dan konsumsi secara tetap; kadar partisipasi rakyat dalam pemerintahan yang memadai; difusi norma-norma sekuler-rasional dalam kebudayaan; peningkatan mobilitas dalam masyarakat; transormasi kepribadian individu, sehingga dapat berfungsi secara efektif dalam tatanan sosial yang sesuai dengan tuntutan kemodernan.

            Globalisasi dicirikan dengan lahirnya perjanjian perdagangan bebas yang disepakati oleh beberapa negara seperti WTO (World Trade Organization), GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), dan AFTA (Asia Pacific Trade Associations). Perjanjian yang disepakati tersebut adalah bahwa para produsen memiliki kebebasan untuk memasarkan produknya ke negara-negara diseluruh dunia, paling tidak bagi negara-negara pendukung perdagangan bebas. Sebuah negara tidak memiliki kontrol secara penuh terhadap pengaruh masuknya produk dari luar. Keberadaan perusahaan transnasional seperti Toyota, McDonald, dan lain-lain yang terdapat di satu negara di luar negara asal perusahaan tersebut merupakan indikasi gejala globalisasi, yakni kebijakan pembangunan negara-negara lain, terutama negara-negara maju.

            Globalisasi mempunyai peran positif dan negatif terhadap pembangunan. Globalisasi menjadi positif bilamana content globalisasi justru dianggap mampu mendukung kebijakan pembangunan suatu negara. Namun dapat dianggap negatif bilamana content globalisasi tidak mendukung atau menghambat kebijakan pembangunan di suatu negara. Hal ini terlihat dari keberadan lembaga funding seperti IMF, Bank Dunia, dan CGI yang ikut berperan dalam pembangunan suatu negara, seiring dengan kebijakan pembangunan lokal (Suatu negara) yang memberikan kesempatan kepada lembaga asing untuk ikut serta membantu dengan menanamkan modalnya. Terbukanya lahan investasi bagi sektor asing juga memungkinkan perusahaan yang berkaliber internasional berkiprah di negara-negara Dunia Ketiga Di Indonesia, dapat kita lihat keberadaan perusahaan-perusahaan berkategori TNCs yang bergerak di hampir semua sektor pembangunan terutama ekonomi (bisnis).

            Globalisasi pada dasarnya juga merupakan era ekonomi neo-liberal. Jadi siapa yang akan memperoleh keuntungan dari era ini? Dalam paham neo-liberalisme yang muncul adalah bagaimana mengelola kapital untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan mengacu kepada kebijakan pembangunan perumahan rakyat yang murah, terutama bagi golongan masyarakat bawah menjadi tereduksi oleh kepentingan para pengembang perumahan untuk melipatgandakan keuntungan. Oleh karena itu, orientasi pembangunan perumahan yang memihak rakyat kecil menjadi terkubur oleh kepentingan mencari keuntungan, yaitu dengan membangun perumahan bagi kalangan menengah ke atas. Masyarakat golongan bawah pada akhirnya tidak memiliki peluang untuk  menikmati hasil dari kebijakan pemerintah ini. Di sisi lain, negara pun mengambil kesempatan ini untuk memperoleh pajak yang sebesar-besarnya dari sektoor bisnis properti. Pembangunan perumahan bagaimanapun berdampak pada meningkatnya harga tanah, yang sering kali berbenturan dengan status peruntukan tanah yang bersangkutan. Dari sinilah, bahkan banyak oknum pemerintah yang menjadi “fasilitator” pembangunan dan sekaligus bertindak sebagai pelaku bisnis yang kurang memperhatikan dampak sosial dan pelestarian lingkungan.

2. Pluralisme Kebudayaan

           Globalisasi yang diprediksi akan mengarahkan manusia pada terbentuknya satu masyarakat dunia yang cenderung homogen, mungkin masih harus menunggu waktu. Di satu sisi memang ada sekelompok masyarakat di dunia yang mempunyai kecenderungan membentuk satu kelompok masyarakat dunia yang mengglobal dan mereka memiliki satu visi kebudayaan. Namun, di sisi lainnya, bagaimana dengan sekelompok anggota lainnya dalam suatu masyarakat? Masih banyak kelompok mayarakat yang justru menarik diri dari konsep kesatuan global karena konsep itu dianggap tidak menguntungkan bagi dirinya. Apa yang bisa kita simak dari hal ini? Ternyata masih tetap ada yang namanya pluralisme kebudayaan (cultural pluralism).

            Pluralisme kebudayaan menunjuk pada suatu pengertian bahwa dalam masyarakat dunia ini terdapat lebih dari satu kebudayaan. Manusia lebih tetap bisa berhubungan walaupun mereka memiliki perbedaan cara pandang baik yang menyangkut interaksi sosial, interaksi politik, atau pun keyakinan (agama). Pada kenyataannya memang sering kali sulit bahwa sekelompok masyrakat yang berbeda bisa hidup berdampingan. Namun bukan tidak ada, beberapa kasus kehidupan di kota banyak memperlihatkan kehidupan bagaimana sekelompok orang yang “berkebudayaan” berbeda hidup berdampingan dan saling mendukung satu dengan lainnya. Contoh gejala melting-pot (percampuran budaya) di Amerika Serikat tepatnya di New York sebagaimana dikatakan oleh Haviland berikut ini, bahwa:

            “... in New York City neighborhoods of Puerto Ricans, with their distictive cultural traditions and values, exist side by side with other New Yorkers. Beside living in their own barrio, the Puerto Richans have their own language, music, religion, and food. This particular pluralism, however, may be temporary, a stage in the process of integration into what is sometimes refereed to as “standard American culture”. (... di New York sekelompok orang Puerto Rico, yang mempunyai tradisi dan nilai-nilai budaya yang khas, hidup berdampingan dengan sekelompok orang lainnya sebagai penduduk New York. Orang Puerto Rico hidup pada wilayah tersendiri, bentuk pluralisme ini mungkin temporer, suatu tahap dalam proses integrasi menuju “standar budaya amerika).

            Di sekitar orang Puerto Rico juga hidup sekelompok masyarakat lainnya seperti orang Amerika Afrika, Amerika Asia, Indian Amerika yang masing-masing mempunyai kekhasan dalam cara hidup dan budayanya. Tentunya kasus seperti ini juga dapat ditemui di kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Singapura, dan lain-lainnya. Di Jakarta ada nama-nama daerah yang memakai nama suku bangsa tertentu yang secara historis memang awalnya menjadi tempat tinggal suku bangsa yang bersangkutan, seperti Kampung Ambon, Kampung Jawa, Kampung Bugis, dan lain-lain.

SUMBER BUKU MATERI POKOK

ISIP4210/3SKS/MODUL7

PENGANTAR ANTROPOLOGI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons

Sistem Politik