Globalisasi Dan Etnosentrisme Di Masyarakat
1.
Globalisasi
Globalisasi menunjuk pada kondisi di mana masyarakat di
dunia menjadi satu kesatuan yang tidak terbatasi oleh runag dan waktu.
Globalisasi memungkinkan jarak tempat dan selang waktu semakin kecil. Kondisi
ini memungkinkan suatu kejadian di satu wilayah dapat diketahui dengan cepat
oleh warga yang berada di wilayah lain. begitu pula, suatu kejadian di suatu
tempat dapat mempengaruhi munculnya suatu kejadian yang serupa bahkan kejadian
lain di tempat yang berbeda pada waktu yang hampir bersamaan.
Modernisasi merupakan
fenomena dunia yang dijadikan “alat” untuk mengejar ketinggalan dan memperoleh
kemajuan tertentu yang pernah atau sudah diraih oleh negara maju. Dengan
demikian sejumlah negara atau bangsa yang tidak melaksanakan modernisasi
dianggap menjadi negara atau bangsa yang semakin tertinggal bahkan akan
dikuasai oleh negara atau bangsa yang lebih berpengaruh. Modernisasi di Barat
didahului oleh komersialisasi dan industrialisasi, sedangkan di negara non-Barat,
modernisasi didahului oleh komersialisasi dan birokrasi.
Modernisasi menurut Reinhart Bendix (1964) adalah seluruh
perubahan sosial politik yang menyertai industrialisasi. Industrialisasi
didefinisikannya sebagai pembangunan ekonomi melalui transformasi sumber daya
dan kualitas energi yang digunakan. Makna dari esensi modernisasi adalah
sejenis tatanan sosial modern atau yang sedang berada dalam proses menjadi
modern.
Beberapa ciri-ciri aspek kemodernan adalah berkenaan
dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut, setidaknya mengenai
produksi dan konsumsi secara tetap; kadar partisipasi rakyat dalam pemerintahan
yang memadai; difusi norma-norma sekuler-rasional dalam kebudayaan; peningkatan
mobilitas dalam masyarakat; transormasi kepribadian individu, sehingga dapat
berfungsi secara efektif dalam tatanan sosial yang sesuai dengan tuntutan
kemodernan.
Globalisasi dicirikan dengan lahirnya perjanjian
perdagangan bebas yang disepakati oleh beberapa negara seperti WTO (World Trade
Organization), GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), dan AFTA (Asia
Pacific Trade Associations). Perjanjian yang disepakati tersebut adalah bahwa
para produsen memiliki kebebasan untuk memasarkan produknya ke negara-negara
diseluruh dunia, paling tidak bagi negara-negara pendukung perdagangan bebas.
Sebuah negara tidak memiliki kontrol secara penuh terhadap pengaruh masuknya
produk dari luar. Keberadaan perusahaan transnasional seperti Toyota, McDonald,
dan lain-lain yang terdapat di satu negara di luar negara asal perusahaan
tersebut merupakan indikasi gejala globalisasi, yakni kebijakan pembangunan
negara-negara lain, terutama negara-negara maju.
Globalisasi mempunyai peran positif dan negatif terhadap
pembangunan. Globalisasi menjadi positif bilamana content globalisasi justru
dianggap mampu mendukung kebijakan pembangunan suatu negara. Namun dapat
dianggap negatif bilamana content globalisasi tidak mendukung atau menghambat
kebijakan pembangunan di suatu negara. Hal ini terlihat dari keberadan lembaga
funding seperti IMF, Bank Dunia, dan CGI yang ikut berperan dalam pembangunan
suatu negara, seiring dengan kebijakan pembangunan lokal (Suatu negara) yang
memberikan kesempatan kepada lembaga asing untuk ikut serta membantu dengan
menanamkan modalnya. Terbukanya lahan investasi bagi sektor asing juga
memungkinkan perusahaan yang berkaliber internasional berkiprah di
negara-negara Dunia Ketiga Di Indonesia, dapat kita lihat keberadaan
perusahaan-perusahaan berkategori TNCs yang bergerak di hampir semua sektor pembangunan
terutama ekonomi (bisnis).
Globalisasi pada dasarnya juga merupakan era ekonomi
neo-liberal. Jadi siapa yang akan memperoleh keuntungan dari era ini? Dalam
paham neo-liberalisme yang muncul adalah bagaimana mengelola kapital untuk
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan mengacu kepada kebijakan
pembangunan perumahan rakyat yang murah, terutama bagi golongan masyarakat
bawah menjadi tereduksi oleh kepentingan para pengembang perumahan untuk
melipatgandakan keuntungan. Oleh karena itu, orientasi pembangunan perumahan
yang memihak rakyat kecil menjadi terkubur oleh kepentingan mencari keuntungan,
yaitu dengan membangun perumahan bagi kalangan menengah ke atas. Masyarakat
golongan bawah pada akhirnya tidak memiliki peluang untuk menikmati hasil dari kebijakan pemerintah
ini. Di sisi lain, negara pun mengambil kesempatan ini untuk memperoleh pajak
yang sebesar-besarnya dari sektoor bisnis properti. Pembangunan perumahan
bagaimanapun berdampak pada meningkatnya harga tanah, yang sering kali berbenturan
dengan status peruntukan tanah yang bersangkutan. Dari sinilah, bahkan banyak
oknum pemerintah yang menjadi “fasilitator” pembangunan dan sekaligus bertindak
sebagai pelaku bisnis yang kurang memperhatikan dampak sosial dan pelestarian lingkungan.
2.
Pluralisme Kebudayaan
Globalisasi yang
diprediksi akan mengarahkan manusia pada terbentuknya satu masyarakat dunia
yang cenderung homogen, mungkin masih harus menunggu waktu. Di satu sisi memang
ada sekelompok masyarakat di dunia yang mempunyai kecenderungan membentuk satu
kelompok masyarakat dunia yang mengglobal dan mereka memiliki satu visi
kebudayaan. Namun, di sisi lainnya, bagaimana dengan sekelompok anggota lainnya
dalam suatu masyarakat? Masih banyak kelompok mayarakat yang justru menarik
diri dari konsep kesatuan global karena konsep itu dianggap tidak menguntungkan
bagi dirinya. Apa yang bisa kita simak dari hal ini? Ternyata masih tetap ada
yang namanya pluralisme kebudayaan (cultural pluralism).
Pluralisme kebudayaan menunjuk pada suatu pengertian
bahwa dalam masyarakat dunia ini terdapat lebih dari satu kebudayaan. Manusia
lebih tetap bisa berhubungan walaupun mereka memiliki perbedaan cara pandang
baik yang menyangkut interaksi sosial, interaksi politik, atau pun keyakinan
(agama). Pada kenyataannya memang sering kali sulit bahwa sekelompok masyrakat
yang berbeda bisa hidup berdampingan. Namun bukan tidak ada, beberapa kasus
kehidupan di kota banyak memperlihatkan kehidupan bagaimana sekelompok orang
yang “berkebudayaan” berbeda hidup berdampingan dan saling mendukung satu
dengan lainnya. Contoh gejala melting-pot (percampuran budaya) di Amerika
Serikat tepatnya di New York sebagaimana dikatakan oleh Haviland berikut ini,
bahwa:
“... in New York City neighborhoods of Puerto Ricans,
with their distictive cultural traditions and values, exist side by side with
other New Yorkers. Beside living in their own barrio, the Puerto Richans have
their own language, music, religion, and food. This particular pluralism,
however, may be temporary, a stage in the process of integration into what is
sometimes refereed to as “standard American culture”. (... di New York
sekelompok orang Puerto Rico, yang mempunyai tradisi dan nilai-nilai budaya
yang khas, hidup berdampingan dengan sekelompok orang lainnya sebagai penduduk
New York. Orang Puerto Rico hidup pada wilayah tersendiri, bentuk pluralisme
ini mungkin temporer, suatu tahap dalam proses integrasi menuju “standar budaya
amerika).
Di sekitar orang Puerto Rico juga hidup sekelompok
masyarakat lainnya seperti orang Amerika Afrika, Amerika Asia, Indian Amerika
yang masing-masing mempunyai kekhasan dalam cara hidup dan budayanya. Tentunya
kasus seperti ini juga dapat ditemui di kota-kota besar lainnya seperti
Jakarta, Singapura, dan lain-lainnya. Di Jakarta ada nama-nama daerah yang
memakai nama suku bangsa tertentu yang secara historis memang awalnya menjadi
tempat tinggal suku bangsa yang bersangkutan, seperti Kampung Ambon, Kampung
Jawa, Kampung Bugis, dan lain-lain.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
ISIP4210/3SKS/MODUL7
PENGANTAR ANTROPOLOGI
Komentar
Posting Komentar