Comte
HUKUM KEMAJUAN MANUSIA
Filsafat
Barat abad ke-19 sangat dipengaruhi oleh gagasan positivisme Comte. Sedemikian
besar pengaruh pemikirannya atas abad ini sampai-sampai abad ini sering juga
disebut sebagai ‘abad positivisme’ yankni abad yang sangat dipengaruhi oleh
kepercayaan akan metode dan nilai-nilai ilmiah (Wibisono, 1983) yang dianggap
sebagai puncak pencapaian kebudayaan umat manusia.
Comte menganggap
bahwa pengindraan dan akal budi manusia akan sama saja di mana pun itu; selain
itu perkembangannya dikuasai oleh hukum universal (melalui tahapan) yang sama
pula, Proses perkembangan akal budi ini sejajar dengan perkembangan kebudayaan.
Comte mengemukakan tiga tahap perkembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan (Law
of the Three stages) (Smith: 1998:79). Tiga tahap perkembangan (stadia)
pemekiran individu, masyarakat, atau kebudayaan ini, menurut Comte, berlaku
universal.
Pertama
adalah tahap teologi atau fiktif.
Jika kita ibaratkan dengan perkembangan manusia, maka teologi adalah tahap
anak-anak; tahap metafisik adalah tahap remaja; dan tahap positivis tahap
dewasa. Pada teologi ini manusia mencari sebab pertama atau tujuan akhir dari
segala sesuatu. Dalam semua peristiwa alam diyakini bahwa ada kekuatan
supernatural/adikodrati (kekuatan dewa-dewa) yang mengatur dan menyebabkan
semua gejala alam. Ada dewa yang menguasai laut, dewi sri yang menentukan dan
menguasai padi, ada dewa matahati, ada dewa bulan, ada kekuatan yang terdapat
pada pohon, batu, keris, air, dan lain-lain. Semua permasalahan dan jawaban
terhadap pertanyaan dan fenomena alam dikembalikan pada kepercayaan kekuatan
fiktif itu. Tahap teologis menurut Comte sendiri meliputi tiga tahapan:
fetisisme/animisme, politeisme, dan monoteisme. Tahap ini mulai mengalami
krisis (mulai redup) dengan munculnya Renaisans. Renaisans mulai menolak dan meninggalkan
pemikiran teologis. Abad Pertengahan, dan mulai memasuki tahap metafisik.
Kedua,
adalah tahap metafisis (abstarak). Tahap
ini merupakan modifikasi dari tahap teologis, akan tetapi kekuatan dewa-dewa,
kini diganti oleh entitas metafisik (substansi, esensi, roh, ide) yang dianggap
ada pada setiap benda/alam. Pada tahap ini manusia merumuskan jawaban atas
fenomena alam dengan mencari sebab-sebab pertama dan tujuan akhir. Penjelasan
rasional/spekulatif berupa abstraksi adalah metode yang diandalkan untuk
menemukan hakikat atau substansi dari segala sesuatu yang metafisis itu.
Meskipun zaman ini sudah jauh maju dari zaman sebelumnya, konsep filsafat yang
abstrak universal. Tokoh idealis seperti Spinoza (1632-1677) yang dikenal juga
sebagai seorang panteisme masyarakat bahwa seluruh kenyataan atau realitas ini
merupakan satu substansi, substansi itu sama dengan Allah atau alam. Baginya
pengetahuan intuitif (scientia intuitiva) adalah pengetahuan yang paling sempurna
Gottfried Wilhelm Leibniz (1649-1716) berpendapat bahwa kenyataan berasal dari
monade-menade” atau “bagian-bagian yang paling kecil” yang tidak terhitung
banyaknya. Hegel, juga Comte menolak pandangan abstrak sebagaimana dikemukakan
tokoh idealisme dan rasionalisme ini. Antara tahun 1300-1800 (dengan renaisans,
reformasi dan revolusi Prancis) dianggap sebagai masa transisi ke tahap
positivisme (modern).
Ketiga, tahap positif, yaitu tahap berpikir
real, faktual, nyata yang merupakan dasar dari (adanya) pengetahuan. Comte
berpendapat bahwa tahap positivis(me) ini merupakan puncak perkembangan tahap
pemikiran umat manusia. Positivisme diartikan oleh Comte sebagai segala sesuatu
yang nyata, jelas, yang pasti dan bermanfa’at. Positivisme adalah lawan dari
yang negatif (abstrak), yang tidak pasti dan tidak bermanfa’at (Wibisono,
1983). Positivisme sebagai faham filsafat membatasi pengetahuan yang benar pada
hal-ha yang dapat diperoleh dengan memakai metode ilmu-ilmu alam (induksi). Hal
yang positif (a positive fact) adalah fenomena yang mesti dibenarkan oleh
setiap orang yang mempunyai kesempatan yang sama untuk menilai
(membuktikannya). Positivisme menerima dan membenarkan gejala empiris sebagai
kenyataan (naturalisme) dan berasumsi bahwa berpikir ilmiah yang benar adalah
berpikir objektif, sebagai model berpikir yang tidak terikat pada individu akan
tetapi berlaku untuk semua orang. Sosiologi adalah ilmu yang memungkinkan kita untuk
menemukan hukum organisasi masyarakat (statistika sosial), sekaligus hukum
evolusinya (dinamika sosial). Hukum sosial itu dapat digunakan untuk
memprediksi fenomena sosial yang akan datang, bisa juga untuk mengontrol
(memecahkan/menguasai masalah-masalah sosial), savoir pour pre’voir, pre’voir
pour pouvoir.
Positivisme Comte
jauh meninggalakan spekulasi dan pemikiran metafisik (abstrak) dan hanya
berpegang pada ilmu pengetahuan yang di konstruksi berdasarkan pengalaman,
observasi, dan penalaran logis-matematis (kuantitatif). Comte yakin konstruksi
sistem pengetahuan baru (positivisme) dapat memberikan fondasi terpercaya bagi
kepastian dan kebenaran baru ilmu pengetahuan. Isaiah Berlin mengatakan bahwa
pandangan-pandangan Auguste Comte telah mempengaruhi kategori-kategori
pemikiran dunia ilmiah dengan sangat mendalam dan melebihi daripada yang kita
sangka. Pandangan masyarakat modern tentang fondasi ilmu pengetahuan, tentang
objektivitas dan kebenaran, tentang evolusi budaya dan kemajuan, tentang sejarah
banyak dipengaruhi oleh Comte. Comte telah merilis pemikiran yang menempatkan
bahwa ilmu hanya menginventarisasi fakta-fakta bukan bergelut dengan pemikiran transendental.
Pandangan
sosiologi Comte tentang negara dan tesisnya tentang kegiatan politik serta
institusi, dalam konteks dan saling keterkaitan yang lebih luas, menjadi
perhatian sosiologi dan politikus sesudahnya. Teoti organiknya tentang negara
dan masyarakat kemudian dikembangkan oleh Spencer. Pandangannya tentang tujuan
ilmu pengetahuan sebagai kontrol sosial banyak mempengaruhi perencana dan juga
ilmu pengetahuan seperi psikologi behaviorisme. Behaviorisme menerima pandangan
Comte yang disebut Herbert Marcuse sebagai “dogma umum tentang keseragaman alam”
sebagai dasar untuk menjadikan psikologi sebagai ilmu. Comte mengemukakan bahwa
ilmu pengetahuan yang genuine atau murni tidak memiliki tujuan selain secara
tetap membangun dan meneguhkan tatanan intelektual yang merupakan basis bagi
semua tatanan yang asli (Marcuse, 2004; 281).
Positivisme
Auguste Comte dan Positivisme Inggris yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham,
John Stuart Mill, dan James Mill disebut dengan positivisme sosial. Sedangkan
tokoh positivisme Jerman Ernst Laas, Friedrich Jodl dan Eugen Duhring
dipengaruhi materialisme Feurbach di samping Comte. Selain positivisme sosial
dikenal pula positivisme evolusioner dengan tokoh-tokohnya seperti Charles
Lyell, Charles Darwin, Herbert Spencer, Ernst Haeckel, dan tokoh psikologi
behaviorisme Wilhelm Wundt, Skinner, Pavlov dan lain-lain. Kedua aliran ini
sama-sama percaya adanya progress, bedanya adalah yang pertama mendasarkan
kemajuan pada perkembangan masyarakat dan sejarah, sedangkan yang kedua
dipengaruhi Darwin dengan mendasarkan perkembangan evolusioner alam seperti
yang terjadi pada Hewan dan alam. Positivisme bentuk lain adalah positivisme
kritis (empirisme kritis) yang diperoleh Ernst Mach, Richard Avenarius yang
kedua tokoh ini mempengaruhi positivisme logis yang sangat mendominasi
pemikiran ilmiah sampai tahun 1950-1960-an.
SUMBER BUKU MATERI POKOK SOSI4202/3SKS/MODUL2
FILSAFAT SOSIAL
Komentar
Posting Komentar