Comte

HUKUM KEMAJUAN MANUSIA
            
Filsafat Barat abad ke-19 sangat dipengaruhi oleh gagasan positivisme Comte. Sedemikian besar pengaruh pemikirannya atas abad ini sampai-sampai abad ini sering juga disebut sebagai ‘abad positivisme’ yankni abad yang sangat dipengaruhi oleh kepercayaan akan metode dan nilai-nilai ilmiah (Wibisono, 1983) yang dianggap sebagai puncak pencapaian kebudayaan umat manusia.
            
Comte menganggap bahwa pengindraan dan akal budi manusia akan sama saja di mana pun itu; selain itu perkembangannya dikuasai oleh hukum universal (melalui tahapan) yang sama pula, Proses perkembangan akal budi ini sejajar dengan perkembangan kebudayaan. Comte mengemukakan tiga tahap perkembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan (Law of the Three stages) (Smith: 1998:79). Tiga tahap perkembangan (stadia) pemekiran individu, masyarakat, atau kebudayaan ini, menurut Comte, berlaku universal.
            
Pertama adalah tahap teologi atau fiktif. Jika kita ibaratkan dengan perkembangan manusia, maka teologi adalah tahap anak-anak; tahap metafisik adalah tahap remaja; dan tahap positivis tahap dewasa. Pada teologi ini manusia mencari sebab pertama atau tujuan akhir dari segala sesuatu. Dalam semua peristiwa alam diyakini bahwa ada kekuatan supernatural/adikodrati (kekuatan dewa-dewa) yang mengatur dan menyebabkan semua gejala alam. Ada dewa yang menguasai laut, dewi sri yang menentukan dan menguasai padi, ada dewa matahati, ada dewa bulan, ada kekuatan yang terdapat pada pohon, batu, keris, air, dan lain-lain. Semua permasalahan dan jawaban terhadap pertanyaan dan fenomena alam dikembalikan pada kepercayaan kekuatan fiktif itu. Tahap teologis menurut Comte sendiri meliputi tiga tahapan: fetisisme/animisme, politeisme, dan monoteisme. Tahap ini mulai mengalami krisis (mulai redup) dengan munculnya Renaisans. Renaisans mulai menolak dan meninggalkan pemikiran teologis. Abad Pertengahan, dan mulai memasuki tahap metafisik.
            
Kedua, adalah tahap metafisis (abstarak). Tahap ini merupakan modifikasi dari tahap teologis, akan tetapi kekuatan dewa-dewa, kini diganti oleh entitas metafisik (substansi, esensi, roh, ide) yang dianggap ada pada setiap benda/alam. Pada tahap ini manusia merumuskan jawaban atas fenomena alam dengan mencari sebab-sebab pertama dan tujuan akhir. Penjelasan rasional/spekulatif berupa abstraksi adalah metode yang diandalkan untuk menemukan hakikat atau substansi dari segala sesuatu yang metafisis itu. Meskipun zaman ini sudah jauh maju dari zaman sebelumnya, konsep filsafat yang abstrak universal. Tokoh idealis seperti Spinoza (1632-1677) yang dikenal juga sebagai seorang panteisme masyarakat bahwa seluruh kenyataan atau realitas ini merupakan satu substansi, substansi itu sama dengan Allah atau alam. Baginya pengetahuan intuitif (scientia intuitiva) adalah pengetahuan yang paling sempurna Gottfried Wilhelm Leibniz (1649-1716) berpendapat bahwa kenyataan berasal dari monade-menade” atau “bagian-bagian yang paling kecil” yang tidak terhitung banyaknya. Hegel, juga Comte menolak pandangan abstrak sebagaimana dikemukakan tokoh idealisme dan rasionalisme ini. Antara tahun 1300-1800 (dengan renaisans, reformasi dan revolusi Prancis) dianggap sebagai masa transisi ke tahap positivisme (modern).
            
Ketiga, tahap positif, yaitu tahap berpikir real, faktual, nyata yang merupakan dasar dari (adanya) pengetahuan. Comte berpendapat bahwa tahap positivis(me) ini merupakan puncak perkembangan tahap pemikiran umat manusia. Positivisme diartikan oleh Comte sebagai segala sesuatu yang nyata, jelas, yang pasti dan bermanfa’at. Positivisme adalah lawan dari yang negatif (abstrak), yang tidak pasti dan tidak bermanfa’at (Wibisono, 1983). Positivisme sebagai faham filsafat membatasi pengetahuan yang benar pada hal-ha yang dapat diperoleh dengan memakai metode ilmu-ilmu alam (induksi). Hal yang positif (a positive fact) adalah fenomena yang mesti dibenarkan oleh setiap orang yang mempunyai kesempatan yang sama untuk menilai (membuktikannya). Positivisme menerima dan membenarkan gejala empiris sebagai kenyataan (naturalisme) dan berasumsi bahwa berpikir ilmiah yang benar adalah berpikir objektif, sebagai model berpikir yang tidak terikat pada individu akan tetapi berlaku untuk semua orang. Sosiologi adalah ilmu yang memungkinkan kita untuk menemukan hukum organisasi masyarakat (statistika sosial), sekaligus hukum evolusinya (dinamika sosial). Hukum sosial itu dapat digunakan untuk memprediksi fenomena sosial yang akan datang, bisa juga untuk mengontrol (memecahkan/menguasai masalah-masalah sosial), savoir pour pre’voir, pre’voir pour pouvoir.
            
Positivisme Comte jauh meninggalakan spekulasi dan pemikiran metafisik (abstrak) dan hanya berpegang pada ilmu pengetahuan yang di konstruksi berdasarkan pengalaman, observasi, dan penalaran logis-matematis (kuantitatif). Comte yakin konstruksi sistem pengetahuan baru (positivisme) dapat memberikan fondasi terpercaya bagi kepastian dan kebenaran baru ilmu pengetahuan. Isaiah Berlin mengatakan bahwa pandangan-pandangan Auguste Comte telah mempengaruhi kategori-kategori pemikiran dunia ilmiah dengan sangat mendalam dan melebihi daripada yang kita sangka. Pandangan masyarakat modern tentang fondasi ilmu pengetahuan, tentang objektivitas dan kebenaran, tentang evolusi budaya dan kemajuan, tentang sejarah banyak dipengaruhi oleh Comte. Comte telah merilis pemikiran yang menempatkan bahwa ilmu hanya menginventarisasi fakta-fakta bukan bergelut dengan pemikiran transendental.
            
Pandangan sosiologi Comte tentang negara dan tesisnya tentang kegiatan politik serta institusi, dalam konteks dan saling keterkaitan yang lebih luas, menjadi perhatian sosiologi dan politikus sesudahnya. Teoti organiknya tentang negara dan masyarakat kemudian dikembangkan oleh Spencer. Pandangannya tentang tujuan ilmu pengetahuan sebagai kontrol sosial banyak mempengaruhi perencana dan juga ilmu pengetahuan seperi psikologi behaviorisme. Behaviorisme menerima pandangan Comte yang disebut Herbert Marcuse sebagai “dogma umum tentang keseragaman alam” sebagai dasar untuk menjadikan psikologi sebagai ilmu. Comte mengemukakan bahwa ilmu pengetahuan yang genuine atau murni tidak memiliki tujuan selain secara tetap membangun dan meneguhkan tatanan intelektual yang merupakan basis bagi semua tatanan yang asli (Marcuse, 2004; 281).
            
Positivisme Auguste Comte dan Positivisme Inggris yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham, John Stuart Mill, dan James Mill disebut dengan positivisme sosial. Sedangkan tokoh positivisme Jerman Ernst Laas, Friedrich Jodl dan Eugen Duhring dipengaruhi materialisme Feurbach di samping Comte. Selain positivisme sosial dikenal pula positivisme evolusioner dengan tokoh-tokohnya seperti Charles Lyell, Charles Darwin, Herbert Spencer, Ernst Haeckel, dan tokoh psikologi behaviorisme Wilhelm Wundt, Skinner, Pavlov dan lain-lain. Kedua aliran ini sama-sama percaya adanya progress, bedanya adalah yang pertama mendasarkan kemajuan pada perkembangan masyarakat dan sejarah, sedangkan yang kedua dipengaruhi Darwin dengan mendasarkan perkembangan evolusioner alam seperti yang terjadi pada Hewan dan alam. Positivisme bentuk lain adalah positivisme kritis (empirisme kritis) yang diperoleh Ernst Mach, Richard Avenarius yang kedua tokoh ini mempengaruhi positivisme logis yang sangat mendominasi pemikiran ilmiah sampai tahun 1950-1960-an.

SUMBER BUKU MATERI POKOK SOSI4202/3SKS/MODUL2

FILSAFAT SOSIAL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Politik

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons