Emile Durkheim
Pluralist Paradigm
Aliran ini banyak dipengaruhi oleh
tokoh filsafat yang memandang lebih kepada keberadaan manusia sebagai Individu
dibanding masyarakat. Masyarakat terbentuk karena adanya kehendak dari
masing-masing individu. Individu merupakan bagian yang utama dalam kehidupan.
Individu dipandang sebagai manusia yang bebas untuk menentukan segalanya. Tanpa
adanya individu maka masyarakat tidak akan pernah terbentuk. Asumsi dasar yang
dikembangkan di dalam aliran ini menekankan pada keberadaan individu yang bebas
dan keberadaan masyarakat tercipta karena adanya keinginan setiap individu
untuk berkumpul. Karena setiap individu memiliki pemikiran yang bebas, maka
masyarakat dipandang sebagai hasil kompromi dari masing-masing individu. Dengan
kata lain masyarakat tidak memiliki kekuatan untuk menekan individu. Suatu
asumsi dasar yang bertolak belakang dengan asumsi dasar di dalam order
paradigm. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa pluralist paradigm memang
dikembangkan untuk mematahkan dominasi order paradigm sehingga apa yang di
cipta di dalam pluralist paradigm selalu
bertolak belakang dengan order paradigm.
TEORI DALAM KONTEKS
SOSIOLOGI
Sosiologi adalah bagian dari ilmu sosial yang mempelajari
masyarakat. Dengan kata lain objek studi dari sosiologi adalah masyarakat.
Lebih jauh sosiologi dianggap sebagai sebuah ilmu yang mempelajari interaksi
yang terjadi di dalam masyarakat. Satu hal yang penting adalah bahwa
tokoh-tokoh di dalam sosiologi tidak hanya membantu kita untuk melihat fenomena
masyarakat dan kehidupan sosial semata namun lebih jelas dari itu. Dalam
teori-teori yang ada mereka membantu kita memahami hakikat hubungan sosial
manusia. Dengan demikian teori bukan hanya sekumpulan data atau informasi yang
sudah dikemas dalam jalinan pernyataan, namun lebih merupakan kerangka
pemikiran untuk menganalisis sesuatu. Teori sosial menjadi satu hal yang
penting untuk dipahami karena dengan teori kita mampu memecahkan berbagai
permasalahan yang ada. Pada masanya, teori yang dihasilkan dijadikan sebagai
alat untuk mengatasi berbagai problema yang terjadi dalam hubungan
antarmanusia. Bahwa paradigma di dalam
sosiologi adalah order paradigm, pluralist paradigm, dan conflict paradigm.
Perbedaan ini tidak perlu dipermasalahkan, mengingat dalam ilmu sosial begitu
banyak objek yangcbisa dilihat dan bersifat dinamis sehingga setiap orang bisa
saja berteori tentang suatu hal yang sama dengan pandangan yang berbeda. Setiap
teori tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Kita sebagai bagian dari
kalangan yang mengonsumsi teori yang ada, hanya dituntut untuk menentukan teori
mana yang relevan dalam konteks yang ada. Seperti halnya teori-teori klasik
yang disajikan di BMP ini, merupakan teori yang lahir dalam konteksnya
masing-masing.
Dengan adanya
berbagai paradigma membuat suatu kenyataan dilihat secara berbeda dengan
memakai teori yang ada. Teori yang ada di dalam order paradigm, melihat
masyarakat sebagai suatu kelompok yang teratur sehingga dapat dilihat suatu
pola yang umum. Lain halnya dengan teori-teoriyang ada di plural paradigm, yang
melihat masyarakat sebagai kumpulan individu yang masing-masing berdiri bebas..
Dengan demikian tidak ada suatu pola yang umum yang bisa menggambarkan apa yang
ada di dalam masyarakat karena setiap individu memiliki kebebasan untuk
bertindak. Dengan demikian dalam mempelajari sebuah teori penting untuk
terlebih dahulu memahami konteks saat teori itu lahir, dan juga pengalaman yang
dialami oleh tokoh yang melahirkan teori secara langsung maupun tidak langsung
akan berpengaruh terhadap teori yang dimunculkan.
Emile Durkheim
(1858-1917)
Perkembangan sosiologi di Prancis juga tidak dapat mengesampingkan
pandangan-pandangan dari Emile Durkheim. Tidak hanya di Prancis, pengaruh
Durkheim juga sangat besar terhadap perkembangan teori sosiologi di seluruh
dunia. Tidak seperti Comte yang lebih banyak tertempa pendidikan di luar
kampus, Emile Durkheim lebih mempunyai dasar akademik, khususnya sosiologi,
begitu pula perjalanan kariernya yang lebih banyak dihabiskan di dalam kampus.
Seperti halnya Comte Durkheim juga amat tidak suka dengan kekacauan dan
ketidakharmonisan sebagai dampak revolusi Prancis yang harus dihadapi
masyarakat.
Durkheim
sendiri menganut poolitik liberal tetapi secara intelektual ia lebih konservatif.
Dampak revolusi pada masyarakat Prancis, seperti yang terurai pada materi
Kegiatan Belajar 1, secara umum dipahami oleh Durkheim sebagai fenomena sosial
yang mencerminkan masyarakat yang tidak harmonis. Untuk itu, sebagian besar
karya Durkheim lebih memfokuskan pada tatanan sosial (social order). Ia
berpandangan bahwa kekacauan sosial (social disorders) tidak perlu menjadi
bagian dari masyarakat modern, dan hal ini dapat dikurangi melalui reformasi
sosial (social reform).
Karya
Durkheim yang paling dominan adalah dua buku yang dipublikasikan pada tahun
1895 yang berjudul The Rules of Sociological Method dan dipublikasikan ulang
pada tahun 1964, serta bukunya yang terbit pada tahun 1897 yang berjudul
suicide, kemudian diterbitkan ulang pada tahun 1951. Melalui dua buku inilah ia
mengemukakan gagasannya mengenai pokok kajian sosiologi, yang kemudian harus
mengujinya melalui studi empiris. Sosiologi harus mempelajari fakta sosial
(social fact). Fakta sosial menjadi suatu kekuatan dan merupakan struktur eksternal
yang akan mempengaruhi dan memaksa individu dalam menjalankan peran dan
tindakannya. Hal ini menjadi salah satu pendekatan dalam melihat hubungan
masyarakat dengan individu. Dalam arti, menurut Durkheim, individualis yang
dipengaruhi oleh struktur masyarakat, bukan sebaliknya (dibandingkan dengan
penjelasan Max Webber).
Durkheim
membedakan fakta sosial dalam sifat yang material dan non-material. Namun ia
lebih memperhatikan pada studi yang melihat fakta sosial non-material, seperti
budaya dan institusi sosial, daripada fakta sosial yang bersifat material
seperti birokrasi dan hukum. Perhatiannya terhadap fakta sosial yang bersifat
non-material terlihat melalui karyanya yang berjudul The Division of Labor in
Society (1893) yang diterbitkan lagi pada tahun 1964. Karya ini merupakan
analisis komparatif terhadap apa yang membuat masyarakat tradisional dan modern
dapat bertahan. Ia menemukan bahwa pengikat masyarakat adalah moralitas
(morality), atau yang dia sebut sebagai kesadaran kolektif (collective conscience).
Dalam masyarakat modern, kesadaran kolektif semakin melemah dibandingkan pada
masyarakat tradisional. Bertahannya masyarakat modern lebih didasari oleh
adanya pembagian kerja (division of labor) sehingga memungkinkan orang untuk
saling tergantung satu dengan lainnya. Namun demikian, pembagian kerja seperti
itu bukan tidak membawa gejala patologis. Hal ini muncul karena ketidakcukupan
metode untuk menangani masalah tersebut. Durkheim sendiri tidak mengusulkan
pemecahan masalah patologis tersebut dengan
cara revolusi tetapi ia lebih menekankan pada keberagaman reformasi. Membawa
masyarakat yang keluar dari segala patologis bukan berarti perlu kembali
menciptakan kesadaran kolektif seperti pada masyarakat tradisional, tetapi
masyarakat modern harus mampu mengembangkan adanya moralitas baru.
Perhatian
Durkheim sehubungan dengan fakta sosial nonmaterial terlihat dalam kajiannya
tentang agama, yang tertuang dalam karyacberikutnya yang berjudul The
Elementary Forms of Religius Life (1912) yang kemudian diterbitkan lagi pada
tahun 1965. Durkheim mengkaji agama masyarakat primitif dalam rangka menemukan
akar dari agama(the roots of religion). Ia menemukan bahwa sumber agama adalah masyarakat itu
sendiri. Masyarakatlah yang mendefinisikan bahwa sesuatu itu sebagai agama
(bersifat keagamaan), dan sesuatu yang lain sebagai hal yang bersifat profane
(tidak sakral). Ia menemukan jenis agama primitif yang disebut totemisme
(totemism). Totemisme merupakan tipe khusus dari fakta sosial non-material,
sebagai bentuk kesadaran kolektif. Durkheim berkesimpulan bahwa terdapat
keterkaitan yang erat antaramasyarakat dengan Tuhannya, ia tidak mengharapkan
adanya perubahan secara revolusioner tapi lebih menekankan pada reformasi yang
akan mampu mengefektifkan fungsi-fungsi dalam masyarakat. Melalui pandangan
demikian, terlihat bahwa sosiologi Durkheim berada pada jalur sosiologi
konservatif Prancis.
Sedangkan
dalam kajiannya terhadap kasus bunuh diri (suicide) sebagai salah satu fokus
sosiologi , ia menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tingkat bunuh diri pada
masing-masing kelompok, wilayah, negara, dan perbedaan kategori sosial seperti
status pernikahan. Namun ia tidak menjelaskan mengapa secara individu, seorang
mau melakukan bunuh diri. Salah satunya ia mengungkapkan bahwa depresi akibat
perang dan kesulitan ekonomi memungkinkan tingkat bunuh diri secara kelompok
meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa Durkheim mengembangkan pandangan yang khas
tentang sosiologinya, dan berupaya menunjukkan manfaat dari studi ilmiah tentang
kasus bunuh diri.
SUMBER BUKU MARTERI POKOK SOSI4201/4SKS/MODUL1DAN2
Teori Sosiologi Klasik
Komentar
Posting Komentar