Emile Durkheim


Pluralist  Paradigm
            
Aliran ini banyak dipengaruhi oleh tokoh filsafat yang memandang lebih kepada keberadaan manusia sebagai Individu dibanding masyarakat. Masyarakat terbentuk karena adanya kehendak dari masing-masing individu. Individu merupakan bagian yang utama dalam kehidupan. Individu dipandang sebagai manusia yang bebas untuk menentukan segalanya. Tanpa adanya individu maka masyarakat tidak akan pernah terbentuk. Asumsi dasar yang dikembangkan di dalam aliran ini menekankan pada keberadaan individu yang bebas dan keberadaan masyarakat tercipta karena adanya keinginan setiap individu untuk berkumpul. Karena setiap individu memiliki pemikiran yang bebas, maka masyarakat dipandang sebagai hasil kompromi dari masing-masing individu. Dengan kata lain masyarakat tidak memiliki kekuatan untuk menekan individu. Suatu asumsi dasar yang bertolak belakang dengan asumsi dasar di dalam order paradigm. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa pluralist paradigm memang dikembangkan untuk mematahkan dominasi order paradigm sehingga apa yang di cipta di dalam  pluralist paradigm selalu bertolak belakang dengan order paradigm.


TEORI DALAM KONTEKS SOSIOLOGI

Sosiologi adalah bagian dari ilmu sosial yang mempelajari masyarakat. Dengan kata lain objek studi dari sosiologi adalah masyarakat. Lebih jauh sosiologi dianggap sebagai sebuah ilmu yang mempelajari interaksi yang terjadi di dalam masyarakat. Satu hal yang penting adalah bahwa tokoh-tokoh di dalam sosiologi tidak hanya membantu kita untuk melihat fenomena masyarakat dan kehidupan sosial semata namun lebih jelas dari itu. Dalam teori-teori yang ada mereka membantu kita memahami hakikat hubungan sosial manusia. Dengan demikian teori bukan hanya sekumpulan data atau informasi yang sudah dikemas dalam jalinan pernyataan, namun lebih merupakan kerangka pemikiran untuk menganalisis sesuatu. Teori sosial menjadi satu hal yang penting untuk dipahami karena dengan teori kita mampu memecahkan berbagai permasalahan yang ada. Pada masanya, teori yang dihasilkan dijadikan sebagai alat untuk mengatasi berbagai problema yang terjadi dalam hubungan antarmanusia.  Bahwa paradigma di dalam sosiologi adalah order paradigm, pluralist paradigm, dan conflict paradigm. Perbedaan ini tidak perlu dipermasalahkan, mengingat dalam ilmu sosial begitu banyak objek yangcbisa dilihat dan bersifat dinamis sehingga setiap orang bisa saja berteori tentang suatu hal yang sama dengan pandangan yang berbeda. Setiap teori tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Kita sebagai bagian dari kalangan yang mengonsumsi teori yang ada, hanya dituntut untuk menentukan teori mana yang relevan dalam konteks yang ada. Seperti halnya teori-teori klasik yang disajikan di BMP ini, merupakan teori yang lahir dalam konteksnya masing-masing.

            Dengan adanya berbagai paradigma membuat suatu kenyataan dilihat secara berbeda dengan memakai teori yang ada. Teori yang ada di dalam order paradigm, melihat masyarakat sebagai suatu kelompok yang teratur sehingga dapat dilihat suatu pola yang umum. Lain halnya dengan teori-teoriyang ada di plural paradigm, yang melihat masyarakat sebagai kumpulan individu yang masing-masing berdiri bebas.. Dengan demikian tidak ada suatu pola yang umum yang bisa menggambarkan apa yang ada di dalam masyarakat karena setiap individu memiliki kebebasan untuk bertindak. Dengan demikian dalam mempelajari sebuah teori penting untuk terlebih dahulu memahami konteks saat teori itu lahir, dan juga pengalaman yang dialami oleh tokoh yang melahirkan teori secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap teori yang dimunculkan.


Emile Durkheim (1858-1917)

            Perkembangan sosiologi di Prancis juga tidak dapat mengesampingkan pandangan-pandangan dari Emile Durkheim. Tidak hanya di Prancis, pengaruh Durkheim juga sangat besar terhadap perkembangan teori sosiologi di seluruh dunia. Tidak seperti Comte yang lebih banyak tertempa pendidikan di luar kampus, Emile Durkheim lebih mempunyai dasar akademik, khususnya sosiologi, begitu pula perjalanan kariernya yang lebih banyak dihabiskan di dalam kampus. Seperti halnya Comte Durkheim juga amat tidak suka dengan kekacauan dan ketidakharmonisan sebagai dampak revolusi Prancis yang harus dihadapi masyarakat.

            Durkheim sendiri menganut poolitik liberal tetapi secara intelektual ia lebih konservatif. Dampak revolusi pada masyarakat Prancis, seperti yang terurai pada materi Kegiatan Belajar 1, secara umum dipahami oleh Durkheim sebagai fenomena sosial yang mencerminkan masyarakat yang tidak harmonis. Untuk itu, sebagian besar karya Durkheim lebih memfokuskan pada tatanan sosial (social order). Ia berpandangan bahwa kekacauan sosial (social disorders) tidak perlu menjadi bagian dari masyarakat modern, dan hal ini dapat dikurangi melalui reformasi sosial (social reform).

            Karya Durkheim yang paling dominan adalah dua buku yang dipublikasikan pada tahun 1895 yang berjudul The Rules of Sociological Method dan dipublikasikan ulang pada tahun 1964, serta bukunya yang terbit pada tahun 1897 yang berjudul suicide, kemudian diterbitkan ulang pada tahun 1951. Melalui dua buku inilah ia mengemukakan gagasannya mengenai pokok kajian sosiologi, yang kemudian harus mengujinya melalui studi empiris. Sosiologi harus mempelajari fakta sosial (social fact). Fakta sosial menjadi suatu kekuatan dan merupakan struktur eksternal yang akan mempengaruhi dan memaksa individu dalam menjalankan peran dan tindakannya. Hal ini menjadi salah satu pendekatan dalam melihat hubungan masyarakat dengan individu. Dalam arti, menurut Durkheim, individualis yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat, bukan sebaliknya (dibandingkan dengan penjelasan Max Webber).

           Durkheim membedakan fakta sosial dalam sifat yang material dan non-material. Namun ia lebih memperhatikan pada studi yang melihat fakta sosial non-material, seperti budaya dan institusi sosial, daripada fakta sosial yang bersifat material seperti birokrasi dan hukum. Perhatiannya terhadap fakta sosial yang bersifat non-material terlihat melalui karyanya yang berjudul The Division of Labor in Society (1893) yang diterbitkan lagi pada tahun 1964. Karya ini merupakan analisis komparatif terhadap apa yang membuat masyarakat tradisional dan modern dapat bertahan. Ia menemukan bahwa pengikat masyarakat adalah moralitas (morality), atau yang dia sebut sebagai kesadaran kolektif (collective conscience). Dalam masyarakat modern, kesadaran kolektif semakin melemah dibandingkan pada masyarakat tradisional. Bertahannya masyarakat modern lebih didasari oleh adanya pembagian kerja (division of labor) sehingga memungkinkan orang untuk saling tergantung satu dengan lainnya. Namun demikian, pembagian kerja seperti itu bukan tidak membawa gejala patologis. Hal ini muncul karena ketidakcukupan metode untuk menangani masalah tersebut. Durkheim sendiri tidak mengusulkan pemecahan masalah patologis  tersebut dengan cara revolusi tetapi ia lebih menekankan pada keberagaman reformasi. Membawa masyarakat yang keluar dari segala patologis bukan berarti perlu kembali menciptakan kesadaran kolektif seperti pada masyarakat tradisional, tetapi masyarakat modern harus mampu mengembangkan adanya moralitas baru.

            Perhatian Durkheim sehubungan dengan fakta sosial nonmaterial terlihat dalam kajiannya tentang agama, yang tertuang dalam karyacberikutnya yang berjudul The Elementary Forms of Religius Life (1912) yang kemudian diterbitkan lagi pada tahun 1965. Durkheim mengkaji agama masyarakat primitif dalam rangka menemukan akar dari agama(the roots of religion). Ia menemukan  bahwa sumber agama adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakatlah yang mendefinisikan bahwa sesuatu itu sebagai agama (bersifat keagamaan), dan sesuatu yang lain sebagai hal yang bersifat profane (tidak sakral). Ia menemukan jenis agama primitif yang disebut totemisme (totemism). Totemisme merupakan tipe khusus dari fakta sosial non-material, sebagai bentuk kesadaran kolektif. Durkheim berkesimpulan bahwa terdapat keterkaitan yang erat antaramasyarakat dengan Tuhannya, ia tidak mengharapkan adanya perubahan secara revolusioner tapi lebih menekankan pada reformasi yang akan mampu mengefektifkan fungsi-fungsi dalam masyarakat. Melalui pandangan demikian, terlihat bahwa sosiologi Durkheim berada pada jalur sosiologi konservatif Prancis.

            Sedangkan dalam kajiannya terhadap kasus bunuh diri (suicide) sebagai salah satu fokus sosiologi , ia menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tingkat bunuh diri pada masing-masing kelompok, wilayah, negara, dan perbedaan kategori sosial seperti status pernikahan. Namun ia tidak menjelaskan mengapa secara individu, seorang mau melakukan bunuh diri. Salah satunya ia mengungkapkan bahwa depresi akibat perang dan kesulitan ekonomi memungkinkan tingkat bunuh diri secara kelompok meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa Durkheim mengembangkan pandangan yang khas tentang sosiologinya, dan berupaya menunjukkan manfaat dari studi ilmiah tentang kasus bunuh diri.

SUMBER BUKU MARTERI POKOK SOSI4201/4SKS/MODUL1DAN2

Teori Sosiologi Klasik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons

Sistem Politik