Comte
Auguste Comte orang pertama yang menggunakan kata sosiologi
dan berusaha mengembalikan adanya suatu keteraturan hukum, namun dengan cara
yang agak lain dari para filsuf sebenarnya. Dia mencari jalan dan cara untuk
mempelajari masyarakat dalam keadaan berhenti dan bergerak atau statis dan
dinamis. Dalam karyanya, Cours de Philosophie Positive (terdiri dari 6 jilid,
selama periode produksi antara 1830-1842) Comte berupaya membuktikan bahwa
keteraturan hukum sosial pada prinsipnya tidak berbeda dengan keteraturan hukum
fisika atau biologi, hanya saja lebih rumit. Ajaran Comte tentang masyarakat
sekaligus mewujudkan suatu filsafat tentang sejarah. Coba Anda perhatikanm
ajaran Comte tentang hukum tiga tahap perkembangan zaman itu secara formal
hampir mirip dengan dialektika dari Hegel. Seperti halnya Hegel, Comte
memeriksa banyak sekali fakta sejarah serta menggabungkannya hingga menjadi
suatu sistem. Menurut Comte perkembangan suatu masyarakat ditandai dengan
perkembangan sautu pemikiran. Perkembangan pemikiran manusia dalam suatu
masyarakat itu berlangsung dalam tiga tahap perkembangan zaman, yaitu pertama
zaman teologis, kedua zaman metafisis dan ketiga zaman positive. Perkembangan
yang demikian itu berlaku baik perkembangan pemikiran perorangan maupun bagi
perkembangan pemikiran seluruh umat manusia, artinya bagi sekelompok orang atau
masyarakat.
Kita lihat
tahap yang pertama, yaitu tahap atau zaman teologis. Pada zaman ini orang
mengarahkan rohnya kepada hakikat “batiniah” dari segala sesuatu; fokusnya
adalah kepada :”sebab pertama” dan “tujuan terakhir” dari segala sesuatu. Jadi,
di sini, orang masih percaya kepada kemungkinan adanya pengetahuan atau
pengenalan yang mutlak. Oleh karena itu orang berusaha memilikinya. Orang yakin
bahwa di belakang tiap kejadian tersirat suatu pernyataan kehendak secara
khusus. Taraf pemikran ini mencakup 3 tahap juga, yaitu:
Tahap awal
adalah tahapan yang paling bersahaja atau primitif, yakni ketika orang
menganggap, bahwa segala benda itu berjiwa (animisme);
Tahap
berikutnya adalah ketika orang yang menurunkan kelompok-kelompok atau hal-hal
tertentu yang masing-masing dari keseluruhannya diturunkan dari sesuatu
kekuatan adikodrati, yang melatarbelakanginya, sedemekian rupa, sehingga tiap
kawasan gejala-gejala memiliki dewanya sendiri-sendiri (politeisme);
Tahap yang
terakhir terlihat ketika orang mengganti dewa yang bermacam-macam itu dengan
satu tokoh tertinggi (Tuhan), itulah yang disebut dengan monoteisme.
Tahap yang
kedua adalah zaman metafisika. Zaman ini merupakan perubahan dari zaman
teologis. Sebab kekuatan-kekuatan yang adikodrati atau dewa-dewa hanya diganti
dengan kekuatan-kekuatan yang abstrak, yaitu dengan pengertian-pengertian atau
dengan pengada-pengada yang lahiriah yang kemudian dipersatukan dalam sesuatu
yang bersifat umum, yang disebut dengan alam. Alam dalam hal ini dipandang
sebagai segala penampakan atau gejala yang khusus.
Tahap yang
ketiga, adalah jaman positif, yaitu zaman di mana orang memahami bahwa tidak
gunanya lagi berusaha mencapai pengenalan atau pengetahuan yang bersifat
mutlak, baik pengenalan teologis maupun pengenalan metafisis. Jaman ini tidak
lagi diperlukan untuk melacak asal dan tujuan akhir seluruh alam semesta; atau
melacak hakikat yang sejati dari segala sesuatu yang berada di belakang sesuatu.
Di sini, orang berusaha menemukan hukum-hukum kesamaan dan urutan yang terdapat
pada fakta-fakta yang telah dikenal atau yang disajikan melalui pengamatan
dengan menggunakan akal pikirnya. Di sini, kemudian, pengertian “menerangkan”
artinya bahwa fakta-fakta khusus dihubungkan dengan umum. Tujuan tertunggi
adalah tercapainya seluruh gejala yang disusun dan diatur di bawah suatu fakta
yang bersifat umum semata (misalnya, hukum gravitasi).
Hukum tiga
tahap ini jelas merujuk pada suatu perkembangan atau sejarah pemikiran umat
manusia sebagai suatu kelompok masyarakat, bangsa, ataupun negara. Namun
demikian, hukum tiga tahap ini juga berlaku secara individu kepada
orang-perorangan. Jaman teologi adalah jaman yang dianalogikan dengan perilaku
anak-anak. Lalu ketika memasuki usia pemuda ia menjadi seorang metafisikus
(masyarakat berada pada tahap metafisis). Pada saat menjadi dewasa, ia menjadi
seorang fisikus (masyarakat positif).
Untuk
menguraikan teori sosial Comte, terlebih dahulu kita harus mengerti tentang
konsep filsafat pengetahuan yang dikemukakannya. Menurut Comte seluruh ilmu
pengetahuan pada awalnya dikuasai oleh pemikiran teologis, sesudah itu
dikerahkan oleh pemikiran metafisis, dan akhirnya tiba pada suatu jaman di mana
hukum-hukum positif menjadi semacam penentu akhir atas segala sesuatu. Dari
perkembangan tiga tahap itu juga kemudian ilmu pengetahuan harus dibagi dan
digolongkan sesuai dengan karakteristik dan wilayah di mana gejala itu nampak dan dipelajari.
Seluruh gejala yang dapat diamati hanya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa
pengertian atau konsep dasar. Pengelompokan ini dapat dilakukan sedemikian rupa
sehingga penelitian yang dilakukan tiap kelompok dapat menjadi dasar bagi
penelitian kelompok berikutnya. Urutan kelompok itu ditentukan oleh tingkatan
yang sifatnya umum. Gejala yang sifatnya umum adalah gejala yang paling
sederhana karena gejala ini adalah gejala yang, setidaknya, memiliki kekhususan
tentang hal-hal yang individual.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
SOSI4202/3SKS/MODUL1
FILSAFAT SOSIAL
Komentar
Posting Komentar