Comte

Auguste Comte orang pertama yang menggunakan kata sosiologi dan berusaha mengembalikan adanya suatu keteraturan hukum, namun dengan cara yang agak lain dari para filsuf sebenarnya. Dia mencari jalan dan cara untuk mempelajari masyarakat dalam keadaan berhenti dan bergerak atau statis dan dinamis. Dalam karyanya, Cours de Philosophie Positive (terdiri dari 6 jilid, selama periode produksi antara 1830-1842) Comte berupaya membuktikan bahwa keteraturan hukum sosial pada prinsipnya tidak berbeda dengan keteraturan hukum fisika atau biologi, hanya saja lebih rumit. Ajaran Comte tentang masyarakat sekaligus mewujudkan suatu filsafat tentang sejarah. Coba Anda perhatikanm ajaran Comte tentang hukum tiga tahap perkembangan zaman itu secara formal hampir mirip dengan dialektika dari Hegel. Seperti halnya Hegel, Comte memeriksa banyak sekali fakta sejarah serta menggabungkannya hingga menjadi suatu sistem. Menurut Comte perkembangan suatu masyarakat ditandai dengan perkembangan sautu pemikiran. Perkembangan pemikiran manusia dalam suatu masyarakat itu berlangsung dalam tiga tahap perkembangan zaman, yaitu pertama zaman teologis, kedua zaman metafisis dan ketiga zaman positive. Perkembangan yang demikian itu berlaku baik perkembangan pemikiran perorangan maupun bagi perkembangan pemikiran seluruh umat manusia, artinya bagi sekelompok orang atau masyarakat.
            
Kita lihat tahap yang pertama, yaitu tahap atau zaman teologis. Pada zaman ini orang mengarahkan rohnya kepada hakikat “batiniah” dari segala sesuatu; fokusnya adalah kepada :”sebab pertama” dan “tujuan terakhir” dari segala sesuatu. Jadi, di sini, orang masih percaya kepada kemungkinan adanya pengetahuan atau pengenalan yang mutlak. Oleh karena itu orang berusaha memilikinya. Orang yakin bahwa di belakang tiap kejadian tersirat suatu pernyataan kehendak secara khusus. Taraf pemikran ini mencakup 3 tahap juga, yaitu:
            
Tahap awal adalah tahapan yang paling bersahaja atau primitif, yakni ketika orang menganggap, bahwa segala benda itu berjiwa (animisme);
            
Tahap berikutnya adalah ketika orang yang menurunkan kelompok-kelompok atau hal-hal tertentu yang masing-masing dari keseluruhannya diturunkan dari sesuatu kekuatan adikodrati, yang melatarbelakanginya, sedemekian rupa, sehingga tiap kawasan gejala-gejala memiliki dewanya sendiri-sendiri (politeisme);
            
Tahap yang terakhir terlihat ketika orang mengganti dewa yang bermacam-macam itu dengan satu tokoh tertinggi (Tuhan), itulah yang disebut dengan monoteisme.
            
Tahap yang kedua adalah zaman metafisika. Zaman ini merupakan perubahan dari zaman teologis. Sebab kekuatan-kekuatan yang adikodrati atau dewa-dewa hanya diganti dengan kekuatan-kekuatan yang abstrak, yaitu dengan pengertian-pengertian atau dengan pengada-pengada yang lahiriah yang kemudian dipersatukan dalam sesuatu yang bersifat umum, yang disebut dengan alam. Alam dalam hal ini dipandang sebagai segala penampakan atau gejala yang khusus.
            
Tahap yang ketiga, adalah jaman positif, yaitu zaman di mana orang memahami bahwa tidak gunanya lagi berusaha mencapai pengenalan atau pengetahuan yang bersifat mutlak, baik pengenalan teologis maupun pengenalan metafisis. Jaman ini tidak lagi diperlukan untuk melacak asal dan tujuan akhir seluruh alam semesta; atau melacak hakikat yang sejati dari segala sesuatu yang berada di belakang sesuatu. Di sini, orang berusaha menemukan hukum-hukum kesamaan dan urutan yang terdapat pada fakta-fakta yang telah dikenal atau yang disajikan melalui pengamatan dengan menggunakan akal pikirnya. Di sini, kemudian, pengertian “menerangkan” artinya bahwa fakta-fakta khusus dihubungkan dengan umum. Tujuan tertunggi adalah tercapainya seluruh gejala yang disusun dan diatur di bawah suatu fakta yang bersifat umum semata (misalnya, hukum gravitasi).
            
Hukum tiga tahap ini jelas merujuk pada suatu perkembangan atau sejarah pemikiran umat manusia sebagai suatu kelompok masyarakat, bangsa, ataupun negara. Namun demikian, hukum tiga tahap ini juga berlaku secara individu kepada orang-perorangan. Jaman teologi adalah jaman yang dianalogikan dengan perilaku anak-anak. Lalu ketika memasuki usia pemuda ia menjadi seorang metafisikus (masyarakat berada pada tahap metafisis). Pada saat menjadi dewasa, ia menjadi seorang fisikus (masyarakat positif).
            
Untuk menguraikan teori sosial Comte, terlebih dahulu kita harus mengerti tentang konsep filsafat pengetahuan yang dikemukakannya. Menurut Comte seluruh ilmu pengetahuan pada awalnya dikuasai oleh pemikiran teologis, sesudah itu dikerahkan oleh pemikiran metafisis, dan akhirnya tiba pada suatu jaman di mana hukum-hukum positif menjadi semacam penentu akhir atas segala sesuatu. Dari perkembangan tiga tahap itu juga kemudian ilmu pengetahuan harus dibagi dan digolongkan sesuai dengan karakteristik dan wilayah  di mana gejala itu nampak dan dipelajari. Seluruh gejala yang dapat diamati hanya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa pengertian atau konsep dasar. Pengelompokan ini dapat dilakukan sedemikian rupa sehingga penelitian yang dilakukan tiap kelompok dapat menjadi dasar bagi penelitian kelompok berikutnya. Urutan kelompok itu ditentukan oleh tingkatan yang sifatnya umum. Gejala yang sifatnya umum adalah gejala yang paling sederhana karena gejala ini adalah gejala yang, setidaknya, memiliki kekhususan tentang hal-hal yang individual.

SUMBER BUKU MATERI POKOK

SOSI4202/3SKS/MODUL1

FILSAFAT SOSIAL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons

Sistem Politik