Durkheim

FAKTA SOSIAL

Konsep Sosiologi Durkheim

            Menurut Durkheim, sosiologi adalah ilmu yang memepelajari berbagai institusi atau lembaga, serta bagaimana timbul dan berfungsinya institusi-institusi atau lembaga-lembaga itu. Sementara itu, yang dimaksud ‘institusi’ atau ‘lembaga’ oleh Durkheim, yaitu ‘semua keyakinan, kepercayaan, dan nilai-nilai yang ada di masyarakat itu sendiri. (Thompson, 1982).

            Durkheim menyatakan bahwa karakterisrik sosiologi sebagai suatu ilmu dapat dilihat dari metode dan materinya termasuk aturan-aturan yang berlaku di dalamnya. Artinya, bahwa semua konsep yang berasal dari luar ilmu pengetahuan harus disingkirkan, demi kepentingan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, langkah pertama yang harus dilakukann seorang sosiolog, yaitu memberi batasan yang jelas atau berbagai hal yang menjadi kajiannya. Apabila ia menerapkan suatu teori maka kesahihan teori tersebut harus diuji dengan cara mengkaji berbagai fakta ketika teori itu diterapkan untuk memberikan kejelasan (Thompson, 1982).

            Dalam pandangan Durkheim, berbagai fenomena yang menjadi kajian sosiologi sesungguhnya memiliki beberapa karakteristik yang dapat diamati. Oleh karenanya, objek dari studi sosiologi seharusnya berupa fenomena yang memiliki karakteristik tertentu dalam hal ini semua konsep dari fenomena itu harus terangkum di dalamnya. Durkheim memberi contoh, ada beberapa tindakan tertentu yang memiliki karakteristik eksternal – sehingga dapat diamati – yang merupakan reaksi dari suatu perbuatan seseorang di dalam kehidupan keseharian yang disebut hukuman (punisment). Setiap tindakan yang mendapatkan hukuman disebut (tindakan) kriminal, oleh karenanya kriminalitas dikelompokkan ke dalam objek kajian dari cabang khusus yang disebut kriminologi. Begitulah sosiologi di mata Durkheim dan penerusnya.

Karakteristik Fakta Sosial

            Durkheim yang berasumsi bahwa sosiologi merupakan studi mengenai berbagai fakta sosial, dan mengategorikan fakta sosial (social facts) itu sebagai benda. Dalam kaitan ini, Thompson (1982) menyatakan bahwa aturan pertama yang dikemukakan Durkheim dalam kaitannya dengan analisis sosiologisnya adalah ‘menganggap semua fakta sosial itu sebagai benda’. Aturan kedua, dengan tetap menganggap bahwa fakta sosial itu adalah benda, Durkheim berupaya mengajak para sosiolog untuk memakai metode yang digunakan para ilmuwan dalam melakuakan pendekatan semua fenomena sosial, yaitu dengan pikiran yang terbuka. Menurutnya, sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, seharusnya tidak diisi dengan pengetahuan yang sifatnya intuitif.

            Dalam bukunya The Division of Labour Durkheim menyatakan bahwa fakta moral (moral facts) itu merupakan objek kajian sosiologi, tetapi justru di dalam The Rules of The Sosiological Method ia mengubah terminologi moral facts menjadi socail facts atau ‘fakta-fakta sosial’. Bagi Durkheim konsep faKta sosial itu mengacu kepada ‘bagaimana seseorang itu berpikir, bertindak, berperilaku, dan merasakan berbagai hal yang ada di luar dirinya, serta memiliki otoritas untuk menekan dan mengawasi (orang lain)’. Dalam konteks ini, Durkheim menyatukan pikiran, tindakan, perilaku, dan emosi itu secara bersamaan, lalu dijadikannya sebagai kajian sosiologi, termasuk berbagai struktur simbolik yang melibatkan orang-orang di dalamnya. (Turner, dkk. 2001).

            Barangkali karya fenomenal Durkheim yang memperlihatkan kombinasi implementasi metodologi (ilmu pengetahuan ilmiah) dengan konsep ontologis adalah Suicide atau ‘Bunuh Diri”. Karya itu memperlihatkan upaya-upaya Durkheim dalam memahami fenomena bunuh diri dari kacamata sosiologis maupun psikologis; sekaligus juga memperlihatkan upaya Durkheim untuk menunjukkan kekuatan kajian sosiologis atas fenomena psikologis dengan menggunakan berbagai fakta sosial sebagai variabelnya (Turner, dkk. 2001;Thompson, 1982).

Solidaritas Mekanik dan Organik (Mechanical and Organic Solidarity)

            Durkheim mengembangkan berbagai tipe masyarakat berdasar pada integrasi atau solidaritas, yaitu yang bersifat mekanikal [pada masyarakat modern tradisional] dan lainnya bersifat organik [pada masyarakat modern] yang masing-masing memiliki prinsip-prinsip yang berbeda berkaitan dengan integrasi sosialnya, seperti yang menyangkut perbedaan morfologi, perbedaan sistem dari simbol-simbol, serta perbedaan struktur sosial dan struktur simbolik.

            Di dalam The Division of labor in Society Durkheim melakukan analisis terhadap berbagai perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Menurutnya, ada dua bentuk masyarakat yang saling bertentangan, yaitu masyarakat praindustri dan masyarakat industri (Cheek, Shoebridge, Willis, Zadoroznyj, 1996). Orang-orang di dalam masyarakat praindustri biasanya jumlahnya kecil dan sangat sederhana dengan pembagian kerja yang sederhana pula. Misalnya, para lelaki bertugas mencari makan dengan cara berburu dan kaum perempuan bertugas membesarkan anak. Tidak ada individualisme, semua dilakukan bersama-sama. Inilah solidaritas mekanik itu.

            Prubahan secara cepat dari berbagai suku bangsa, agama, dan tingkatan sosial yang berasal dari daerah pinggiran berpindah secara cepat ke perkotaan menyebabkan berkembangnya suatu masyarakat industri yang kompleks. Dalam masyarakat industri modern, pembagian kerja menjadi semakin kompleks sebab setiap individu (harus) memiliki spesialisasi berkaitan dengan pekerjaannya karena mereka menghadapi pekerjaan yang sangat bervariasi pula. Semakin khusus pekerjaan mereka, semakin tergantung pula mereka kepada pihak lain (Cheek, dkk. 1996: Thompson, 1982).

            Berkaitan dengan ini Giddens (1971) menyatakan bahwa masyarakat itu memperlihatkan aspek yang berbeda dalam setiap hal. Solidaritas mekanis disebut demikian karena hal itu menunjukkan sebuah totalitas berbagai keyakinan dan perasaan dari seluruh anggota kelompok yang  bersangkutan. Sebaliknya, masyarakat yang dimasukkan kelompok kedua (don’t nous sommes solidaires) merujuk kepada sebuah sistem yang memilikim fungsi-fungsi yang berbeda dan menyatu dalam hubungan-hubungan yang pasti. Bentuk ikatan sosial ini dinamakan solidaritas organik.

            Durkheim memang membedakan antara solidaritas menarik dengan solidaritas organik terkait dengan tipologi masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Ini juga mengenai teori-teorinya yang menyangkut bentuk-bentuk perubahan dari integrasi sosial yang muncul seiring dengan timbulnya perbedaan di dalam struktur sosial. (Turner, dkk. 2001) Solidaritas mekanik dan solidaritas organik memiliki perbedaan morfologi, perbedaan sistem dan simbol, serta pebedaan hubungan antara struktur sosial dan struktur simbolik.

            Secara teoretis, pembedaan antara solidaritas mekanis dan solidaritas organis menempatkan hubungan yang sangat mendasar di dalam masyarakat yang nilai-nilai di dalamnya menjadi semakin abstrak, semakin universal sehingga dapat diacu oleh berbagai lapisan sosial. Konsekuensinya, kesadaran (moral) menjadi berubah karakteristiknya sejalan dengan makin beragamnya masyarakat dalam mengatasi semua perbedaan yang ada. Hilangnya makna nilai-nilai dasar dan ‘kekuatan’ dalam mengatur perilaku khusus dari sejumlah besar unit yang berbeda maka munculah berbagai aturan normatif untuk menigmbangi kelemahan nilai-nilai umum yang mengatur perilaku orang-orang dalam berinteraksi baik secara individu maupun kelompok (Turner, dkk. 2001). Dalam pandangan Durkheim, perbandingan antara masyarakat mekanik dan masyarakat organik terlihat pada konsepnya mengenai keteraturan hubungan antara berbagai elemen, struktur, dan simbol dari sistem sosial.

SUMBER BUKU MATERI POKOK

SOSI4201/4SKS/MODUL7

TEORI SOSIOLOGI KLASIK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Politik

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons