Durkheim
FAKTA
SOSIAL
Konsep
Sosiologi Durkheim
Menurut Durkheim,
sosiologi adalah ilmu yang memepelajari berbagai institusi atau lembaga, serta
bagaimana timbul dan berfungsinya institusi-institusi atau lembaga-lembaga itu.
Sementara itu, yang dimaksud ‘institusi’ atau ‘lembaga’ oleh Durkheim, yaitu
‘semua keyakinan, kepercayaan, dan nilai-nilai yang ada di masyarakat itu
sendiri. (Thompson, 1982).
Durkheim menyatakan bahwa karakterisrik sosiologi sebagai
suatu ilmu dapat dilihat dari metode dan materinya termasuk aturan-aturan yang
berlaku di dalamnya. Artinya, bahwa semua konsep yang berasal dari luar ilmu
pengetahuan harus disingkirkan, demi kepentingan ilmu pengetahuan. Oleh
karenanya, langkah pertama yang harus dilakukann seorang sosiolog, yaitu
memberi batasan yang jelas atau berbagai hal yang menjadi kajiannya. Apabila ia
menerapkan suatu teori maka kesahihan teori tersebut harus diuji dengan cara
mengkaji berbagai fakta ketika teori itu diterapkan untuk memberikan kejelasan
(Thompson, 1982).
Dalam pandangan Durkheim, berbagai fenomena yang menjadi
kajian sosiologi sesungguhnya memiliki beberapa karakteristik yang dapat
diamati. Oleh karenanya, objek dari studi sosiologi seharusnya berupa fenomena
yang memiliki karakteristik tertentu dalam hal ini semua konsep dari fenomena
itu harus terangkum di dalamnya. Durkheim memberi contoh, ada beberapa tindakan
tertentu yang memiliki karakteristik eksternal – sehingga dapat diamati – yang
merupakan reaksi dari suatu perbuatan seseorang di dalam kehidupan keseharian
yang disebut hukuman (punisment). Setiap tindakan yang mendapatkan hukuman
disebut (tindakan) kriminal, oleh karenanya kriminalitas dikelompokkan ke dalam
objek kajian dari cabang khusus yang disebut kriminologi. Begitulah sosiologi
di mata Durkheim dan penerusnya.
Karakteristik
Fakta Sosial
Durkheim yang berasumsi bahwa sosiologi merupakan studi
mengenai berbagai fakta sosial, dan mengategorikan fakta sosial (social facts)
itu sebagai benda. Dalam kaitan ini, Thompson (1982) menyatakan bahwa aturan
pertama yang dikemukakan Durkheim dalam kaitannya dengan analisis sosiologisnya
adalah ‘menganggap semua fakta sosial itu sebagai benda’. Aturan kedua, dengan
tetap menganggap bahwa fakta sosial itu adalah benda, Durkheim berupaya mengajak
para sosiolog untuk memakai metode yang digunakan para ilmuwan dalam melakuakan
pendekatan semua fenomena sosial, yaitu dengan pikiran yang terbuka.
Menurutnya, sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, seharusnya tidak diisi dengan
pengetahuan yang sifatnya intuitif.
Dalam bukunya The Division of Labour Durkheim menyatakan
bahwa fakta moral (moral facts) itu merupakan objek kajian sosiologi, tetapi
justru di dalam The Rules of The Sosiological Method ia mengubah terminologi
moral facts menjadi socail facts atau ‘fakta-fakta sosial’. Bagi Durkheim
konsep faKta sosial itu mengacu kepada ‘bagaimana seseorang itu berpikir,
bertindak, berperilaku, dan merasakan berbagai hal yang ada di luar dirinya,
serta memiliki otoritas untuk menekan dan mengawasi (orang lain)’. Dalam
konteks ini, Durkheim menyatukan pikiran, tindakan, perilaku, dan emosi itu
secara bersamaan, lalu dijadikannya sebagai kajian sosiologi, termasuk berbagai
struktur simbolik yang melibatkan orang-orang di dalamnya. (Turner, dkk. 2001).
Barangkali karya fenomenal Durkheim yang memperlihatkan
kombinasi implementasi metodologi (ilmu pengetahuan ilmiah) dengan konsep
ontologis adalah Suicide atau ‘Bunuh Diri”. Karya itu memperlihatkan
upaya-upaya Durkheim dalam memahami fenomena bunuh diri dari kacamata
sosiologis maupun psikologis; sekaligus juga memperlihatkan upaya Durkheim
untuk menunjukkan kekuatan kajian sosiologis atas fenomena psikologis dengan
menggunakan berbagai fakta sosial sebagai variabelnya (Turner, dkk.
2001;Thompson, 1982).
Solidaritas
Mekanik dan Organik (Mechanical and Organic Solidarity)
Durkheim
mengembangkan berbagai tipe masyarakat berdasar pada integrasi atau
solidaritas, yaitu yang bersifat mekanikal [pada masyarakat modern tradisional]
dan lainnya bersifat organik [pada masyarakat modern] yang masing-masing
memiliki prinsip-prinsip yang berbeda berkaitan dengan integrasi sosialnya,
seperti yang menyangkut perbedaan morfologi, perbedaan sistem dari
simbol-simbol, serta perbedaan struktur sosial dan struktur simbolik.
Di dalam The Division of labor in Society Durkheim
melakukan analisis terhadap berbagai perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat. Menurutnya, ada dua bentuk masyarakat yang saling bertentangan,
yaitu masyarakat praindustri dan masyarakat industri (Cheek, Shoebridge,
Willis, Zadoroznyj, 1996). Orang-orang di dalam masyarakat praindustri biasanya
jumlahnya kecil dan sangat sederhana dengan pembagian kerja yang sederhana
pula. Misalnya, para lelaki bertugas mencari makan dengan cara berburu dan kaum
perempuan bertugas membesarkan anak. Tidak ada individualisme, semua dilakukan
bersama-sama. Inilah solidaritas mekanik itu.
Prubahan secara cepat dari berbagai suku bangsa, agama,
dan tingkatan sosial yang berasal dari daerah pinggiran berpindah secara cepat
ke perkotaan menyebabkan berkembangnya suatu masyarakat industri yang kompleks.
Dalam masyarakat industri modern, pembagian kerja menjadi semakin kompleks
sebab setiap individu (harus) memiliki spesialisasi berkaitan dengan
pekerjaannya karena mereka menghadapi pekerjaan yang sangat bervariasi pula.
Semakin khusus pekerjaan mereka, semakin tergantung pula mereka kepada pihak
lain (Cheek, dkk. 1996: Thompson, 1982).
Berkaitan dengan ini Giddens (1971) menyatakan bahwa
masyarakat itu memperlihatkan aspek yang berbeda dalam setiap hal. Solidaritas
mekanis disebut demikian karena hal itu menunjukkan sebuah totalitas berbagai
keyakinan dan perasaan dari seluruh anggota kelompok yang bersangkutan. Sebaliknya, masyarakat yang
dimasukkan kelompok kedua (don’t nous sommes solidaires) merujuk kepada sebuah
sistem yang memilikim fungsi-fungsi yang berbeda dan menyatu dalam
hubungan-hubungan yang pasti. Bentuk ikatan sosial ini dinamakan solidaritas
organik.
Durkheim memang membedakan antara solidaritas menarik
dengan solidaritas organik terkait dengan tipologi masyarakat tradisional dan
masyarakat modern. Ini juga mengenai teori-teorinya yang menyangkut
bentuk-bentuk perubahan dari integrasi sosial yang muncul seiring dengan
timbulnya perbedaan di dalam struktur sosial. (Turner, dkk. 2001) Solidaritas
mekanik dan solidaritas organik memiliki perbedaan morfologi, perbedaan sistem
dan simbol, serta pebedaan hubungan antara struktur sosial dan struktur
simbolik.
Secara teoretis, pembedaan antara solidaritas mekanis dan
solidaritas organis menempatkan hubungan yang sangat mendasar di dalam
masyarakat yang nilai-nilai di dalamnya menjadi semakin abstrak, semakin
universal sehingga dapat diacu oleh berbagai lapisan sosial. Konsekuensinya,
kesadaran (moral) menjadi berubah karakteristiknya sejalan dengan makin
beragamnya masyarakat dalam mengatasi semua perbedaan yang ada. Hilangnya makna
nilai-nilai dasar dan ‘kekuatan’ dalam mengatur perilaku khusus dari sejumlah
besar unit yang berbeda maka munculah berbagai aturan normatif untuk menigmbangi
kelemahan nilai-nilai umum yang mengatur perilaku orang-orang dalam
berinteraksi baik secara individu maupun kelompok (Turner, dkk. 2001). Dalam pandangan
Durkheim, perbandingan antara masyarakat mekanik dan masyarakat organik
terlihat pada konsepnya mengenai keteraturan hubungan antara berbagai elemen,
struktur, dan simbol dari sistem sosial.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
SOSI4201/4SKS/MODUL7
TEORI SOSIOLOGI KLASIK
Komentar
Posting Komentar