Habermas
Istilah kritis berarti kemampuan
untuk menganalisis dan menilai sesuatu. Kritik juga berarti kemampuan untuk
mengemukakan opini atau argumen dengan alasan yang jelas tentang sesuatu. Teori
kritis bersumber dari tradisi filsafat Jerman, seperti filsafat Immanuel Kant,
Hegel, Mark, dan Freud. Filsafat Kant disebut sebagai filsafat kritis, karena
pemikirannya mengkritik pandangan empirisme dan rasionalisme sebagai dua
pandangan yang bertentangan dalam filsafat, terutama sejak Renaisans dan
pencerahan. Kant kemudian menyatakan bahwa kedua pandangan ini berat sebelah.
Kant berusaha menganalisis syarat-syarat serta batas-batas kemampuan rasional
manusia serta dimensinya yang murni teoretis dan praktis-etis dengan
menggunakan rasio itu sendiri.
Teori kritis, sejak di bawah kendali Horkheimer,
mengembangkan teori sosial interdisipliner yang berfungsi sebagai instrumen
transformasi sosial. Apalagi setelah Jurgen Habermas tahun 1980-an masuk
menjadi anggota mazhab Frankfurt (Teori Kritis) pendekatan interdisipliner,
transdisipliner semakin kentara. Ini artinya Teori Kritis kembali mendekatkan
sosiologi dengan filsafat sosial, kembali mengembangkan teori sosial seprti
sebelum munculnya positivisme. Di sini, sosiologi kembali mengaitkan pembahasannya
dengan realitas kehidupan secara utuh, bukan seperti pandangan dalam sosiologi
modern atau sosiologi klasik yang sangat membatasi objek kajian dan
pendekatannya yang begitu kaku dan spesialistik.
Leburnya (cairnya) batas-batas yang tegas bidang-bidang
ilmu ini berkaitan dengan cara pandang baru para ilmuan tentang ilmu
pengetahuan, sebagai pengaruh perkembangan pemikiran dalam filsafat ilmu
pengetahuan seperti: teori Kritis, Prostukturalisme, dan postmodernisme. Teori
Kritis. Teori Kritis dan Postrukturalis/postmodernis Perancis mengembangkan
pendekatan interdisipliner, multidisipliner, atau supradisipliner berdasar
pemikiran Dougnas Kellner. Perkembangan baru ini telah mendobrak cara pandang
modern (Cartesian) dalam melihat ilmu yang sering disebut dengan “pohon ilmu”.
Pohon ilmu ini dimaksudkan untuk melihat ilmu pengetahuan sebagai pohon yang
berdiri tegak di atas akar tunggang (metafisika, filsafat) yang kuat dan di
atas itu ada batang (metodologi) dan dari batang itu muncul cabang-cabang (bidang)
ilmu dan dari cabang itu muncul cabang-cabang (bidang) ilmu dari cabang itu
tumbuh ranting-ranting baru (bidang ilmu baru).
Cara berpikir seperti ini menunjukkan adanya sistematika
dan hierarki ilmu yang begitu jelas, di mana ada satu fondasi dan metode yang
dipercaya untuk menjelaskan reaitas (objek) sebagaimana adanya. Pohon ilmu
adalah metafora ilmu pengetahuan modern yang disebut Richard Rorty sebagai
fundasionalisme dalam ilmu pengetahuan. Menggunakan metafora “cermin” atau
“mirror theory”, atau sering juga disebut sebagai “copy theory”. Positivisme,
misalnya, merupakan bentuk realisme ilmiah yang menganggap teori sebagai
pencerminan realistas (mirror theory). Richard Rorty jelas menolak mirror
theory yang menurutnya pandangan ini didasarkan atas fundasionalisme yang
terkandung dari pemikiran kaum rasionalis dan empiris yang lain dapat memahami
dan menjelaskan realitas apa adanya.
Selain pengaruh Kant, pengaruh Hegel atas pemikir-pemikir
Mazhab Frankfurt sangat besar, sehingga gaya pemikiran mereka disebut juga
“Hegelianisme Muda”, satu nama yang sebelumnya diberikan pada kelompok pemikir
radikal yang semula menjadi sahabat Marx Muda, seperti Bruno, Edgar Bauer, Otto
Ruge, Ludwig Feurbach dan Max Stirner yang terjebak pada ide-ide dan produk
kesadaran yang lain, sebagai hasil kondisi material kehidupan (Thompson,
2003:14. Von Magnis, 1993: 3-23). Pemikiran Hegel bergerak lebih jauh dari Kant
dengan mencoba menghapuskan antinomi dan dualisme antara fenomena dengan
noemena dengan jalan refleksi diri dari kritis melalui proses pemikiran
rasional yang mengaitkan kategori-kategori Rasio Kantian dengan konteks
historis. Dengan cara ini dimensi
transendental ditingglakan melalui reintegrasi dialektis dengan kondisi
fenomena zamannya, sehingga cara ini membuka kemungkinan bagi rasio untuk
secara kritis mencermati penataan rasionalnya atas dunia. Dengan demikian
gagasan Hegelian mengenai kritik memandang pengetahuan objektif sebagai hasil
perpaduan refleksi-diri rasio kritis dengan dunia (realitas). Dalam pemikiran
Hegel tidak ada perbedaan antara sesuatu yang rasioanl dengan yang real
(realitas), “semua yang rasional itu adalah real”.
Perkembangan pemikiran Mazhab Frankfurt dan Habermas
khususnya mengenai kritisisme sudah berkembang sejak lama. Pemikiran kritis
terhadap pemikiran Marx dilanjutkan oleh tokoh mazhab Frankfurt, dan kritik ini
sekaligus sebagai perkembangan pemikiran Marxisme di Barat di mana
pemikiran-pemikiran tokoh inilah yang disebut dengan Neo-Marxis atau Marxisme
kritis. Di samping itu teori Marx sendiri sebagaimana dikemukakan S. Avineri
pada Bab V bukunya, The Social and Political Thought of Karl Marx, adalah satu
contoh dari ilmu sosial yang bersifat sangat kritis, meskipun dalam pemikiran Marx terkadang bersifat positivis
dan ambivalen.
Hubungan yang tersembunyi antara teori dan praksis
merupakan salah satu titik tolak teori kritis. Dengan ini, teori kritis
mempertautkan antara teori dengan pemenuhan tujuan dan keinginan manusia. Di
sini teori menjadi emansipatoris, dimana
teori harus dapat diterjemahkan ke dalam tindakan praktis. Dalam hal ini
permasalahan kebenaran teori , sebagian ditentukan oleh tindakan, maksudnya
kebenaran dan kesalahan teori diwujudkan dalam tindakan (kebenaran
performatif). Selain itu, ada tuntutan lain seperti konsistensi internal,
intersubjektivitas, serta kecocokan dengan klaim-klaim yang sudah diakui
kebenarannya, karena suatu teori dapat memecahkan persoalan.
Teori sosial kritis adalah ilmu sosial yang berusaha
untuk mempertimbangkan penderitaan, kebutuhan yang dirasakan masyarakat atau
suatu kelompok sosial tertentu. Caranya adalah dengan melihat dan menjelaskan
penderitaan dan ketidakadilan itu sebagai akibat konflik struktural tertentu
dalam satu tatanan sosial yang ada. Sebagaimana asumsi-asumsi teoretikus ilmu
interpretasi sosial (social interpretative tokoh teori kritis juga menerima
asumsi yang dianut ilmuan interpretative, di mana tindakan manusia (sistem
tindakan) bersumber pada pemahaman diri, persepsi, dan tujuan para pelaku yang
terlibat. Karena itulah pemahaman tentang makna tingkah laku menjadi penting di
dalam konteks ini.
Teori Kritis, pada akhirnya, berupaya untuk memberikan
pencerahan dalam arti menyadarkan masyarakat tenatang faktor-faktor yang
menghimpit dan menindas mereka, dimana mereka harus berupaya untuk membebaskan
diri dari keadaan tertindas itu. Di sini, teori itu harus dapat dibahasakan
secara sederhana, harus mampu berbicara mengenai perasaan masyarakat. Oleh
karenanya Teori Kritis berupaya untuk memperlihatkan dan menelanjangi ideologi
kekuasaan, menunjukkan kesalahan dalam pandangan yang dimiliki dan bagaimana
pandangan itu ikut melanggengkan tatanan sosial yang tidak adil dan menindas.
Atas hal ini, teori kritis memiliki peran edukasi, dimana fungsi ilmuan sosial
bukan hanya memberikan pengetahuan
tentang fenomena sosial , serta menjelaskan kondisi sosial yang manipulatif,
akan tetapi juga memberi penjelasan kepada para pelaku sosial yang mereka
alami, mereka sendiri dapat mengubah kondisi yang tidak diinginkan tersebut
melalui dialog antara ahli (elit) yang memberi pencerahan dan menentukan arah
tindakan rasional dengan masyarakat yang diharapkan dapat mengubah dan memenuhi
tuntutan mereka sendiri.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
SOSI4202/3SKS/MODUL5
FILSAFAT SOSIAL
Komentar
Posting Komentar