Habermas

Istilah kritis berarti kemampuan untuk menganalisis dan menilai sesuatu. Kritik juga berarti kemampuan untuk mengemukakan opini atau argumen dengan alasan yang jelas tentang sesuatu. Teori kritis bersumber dari tradisi filsafat Jerman, seperti filsafat Immanuel Kant, Hegel, Mark, dan Freud. Filsafat Kant disebut sebagai filsafat kritis, karena pemikirannya mengkritik pandangan empirisme dan rasionalisme sebagai dua pandangan yang bertentangan dalam filsafat, terutama sejak Renaisans dan pencerahan. Kant kemudian menyatakan bahwa kedua pandangan ini berat sebelah. Kant berusaha menganalisis syarat-syarat serta batas-batas kemampuan rasional manusia serta dimensinya yang murni teoretis dan praktis-etis dengan menggunakan rasio itu sendiri.

            Teori kritis, sejak di bawah kendali Horkheimer, mengembangkan teori sosial interdisipliner yang berfungsi sebagai instrumen transformasi sosial. Apalagi setelah Jurgen Habermas tahun 1980-an masuk menjadi anggota mazhab Frankfurt (Teori Kritis) pendekatan interdisipliner, transdisipliner semakin kentara. Ini artinya Teori Kritis kembali mendekatkan sosiologi dengan filsafat sosial, kembali mengembangkan teori sosial seprti sebelum munculnya positivisme. Di sini, sosiologi kembali mengaitkan pembahasannya dengan realitas kehidupan secara utuh, bukan seperti pandangan dalam sosiologi modern atau sosiologi klasik yang sangat membatasi objek kajian dan pendekatannya yang begitu kaku dan spesialistik.

            Leburnya (cairnya) batas-batas yang tegas bidang-bidang ilmu ini berkaitan dengan cara pandang baru para ilmuan tentang ilmu pengetahuan, sebagai pengaruh perkembangan pemikiran dalam filsafat ilmu pengetahuan seperti: teori Kritis, Prostukturalisme, dan postmodernisme. Teori Kritis. Teori Kritis dan Postrukturalis/postmodernis Perancis mengembangkan pendekatan interdisipliner, multidisipliner, atau supradisipliner berdasar pemikiran Dougnas Kellner. Perkembangan baru ini telah mendobrak cara pandang modern (Cartesian) dalam melihat ilmu yang sering disebut dengan “pohon ilmu”. Pohon ilmu ini dimaksudkan untuk melihat ilmu pengetahuan sebagai pohon yang berdiri tegak di atas akar tunggang (metafisika, filsafat) yang kuat dan di atas itu ada batang (metodologi) dan dari batang itu muncul cabang-cabang (bidang) ilmu dan dari cabang itu muncul cabang-cabang (bidang) ilmu dari cabang itu tumbuh ranting-ranting baru (bidang ilmu baru).

            Cara berpikir seperti ini menunjukkan adanya sistematika dan hierarki ilmu yang begitu jelas, di mana ada satu fondasi dan metode yang dipercaya untuk menjelaskan reaitas (objek) sebagaimana adanya. Pohon ilmu adalah metafora ilmu pengetahuan modern yang disebut Richard Rorty sebagai fundasionalisme dalam ilmu pengetahuan. Menggunakan metafora “cermin” atau “mirror theory”, atau sering juga disebut sebagai “copy theory”. Positivisme, misalnya, merupakan bentuk realisme ilmiah yang menganggap teori sebagai pencerminan realistas (mirror theory). Richard Rorty jelas menolak mirror theory yang menurutnya pandangan ini didasarkan atas fundasionalisme yang terkandung dari pemikiran kaum rasionalis dan empiris yang lain dapat memahami dan menjelaskan realitas apa adanya.

            Selain pengaruh Kant, pengaruh Hegel atas pemikir-pemikir Mazhab Frankfurt sangat besar, sehingga gaya pemikiran mereka disebut juga “Hegelianisme Muda”, satu nama yang sebelumnya diberikan pada kelompok pemikir radikal yang semula menjadi sahabat Marx Muda, seperti Bruno, Edgar Bauer, Otto Ruge, Ludwig Feurbach dan Max Stirner yang terjebak pada ide-ide dan produk kesadaran yang lain, sebagai hasil kondisi material kehidupan (Thompson, 2003:14. Von Magnis, 1993: 3-23). Pemikiran Hegel bergerak lebih jauh dari Kant dengan mencoba menghapuskan antinomi dan dualisme antara fenomena dengan noemena dengan jalan refleksi diri dari kritis melalui proses pemikiran rasional yang mengaitkan kategori-kategori Rasio Kantian dengan konteks historis. Dengan cara ini dimensi  transendental ditingglakan melalui reintegrasi dialektis dengan kondisi fenomena zamannya, sehingga cara ini membuka kemungkinan bagi rasio untuk secara kritis mencermati penataan rasionalnya atas dunia. Dengan demikian gagasan Hegelian mengenai kritik memandang pengetahuan objektif sebagai hasil perpaduan refleksi-diri rasio kritis dengan dunia (realitas). Dalam pemikiran Hegel tidak ada perbedaan antara sesuatu yang rasioanl dengan yang real (realitas), “semua yang rasional itu adalah real”.

            Perkembangan pemikiran Mazhab Frankfurt dan Habermas khususnya mengenai kritisisme sudah berkembang sejak lama. Pemikiran kritis terhadap pemikiran Marx dilanjutkan oleh tokoh mazhab Frankfurt, dan kritik ini sekaligus sebagai perkembangan pemikiran Marxisme di Barat di mana pemikiran-pemikiran tokoh inilah yang disebut dengan Neo-Marxis atau Marxisme kritis. Di samping itu teori Marx sendiri sebagaimana dikemukakan S. Avineri pada Bab V bukunya, The Social and Political Thought of Karl Marx, adalah satu contoh dari ilmu sosial yang bersifat sangat kritis, meskipun dalam  pemikiran Marx terkadang bersifat positivis dan ambivalen.

            Hubungan yang tersembunyi antara teori dan praksis merupakan salah satu titik tolak teori kritis. Dengan ini, teori kritis mempertautkan antara teori dengan pemenuhan tujuan dan keinginan manusia. Di sini teori menjadi emansipatoris,  dimana teori harus dapat diterjemahkan ke dalam tindakan praktis. Dalam hal ini permasalahan kebenaran teori , sebagian ditentukan oleh tindakan, maksudnya kebenaran dan kesalahan teori diwujudkan dalam tindakan (kebenaran performatif). Selain itu, ada tuntutan lain seperti konsistensi internal, intersubjektivitas, serta kecocokan dengan klaim-klaim yang sudah diakui kebenarannya, karena suatu teori dapat memecahkan persoalan.

            Teori sosial kritis adalah ilmu sosial yang berusaha untuk mempertimbangkan penderitaan, kebutuhan yang dirasakan masyarakat atau suatu kelompok sosial tertentu. Caranya adalah dengan melihat dan menjelaskan penderitaan dan ketidakadilan itu sebagai akibat konflik struktural tertentu dalam satu tatanan sosial yang ada. Sebagaimana asumsi-asumsi teoretikus ilmu interpretasi sosial (social interpretative tokoh teori kritis juga menerima asumsi yang dianut ilmuan interpretative, di mana tindakan manusia (sistem tindakan) bersumber pada pemahaman diri, persepsi, dan tujuan para pelaku yang terlibat. Karena itulah pemahaman tentang makna tingkah laku menjadi penting di dalam konteks ini.

            Teori Kritis, pada akhirnya, berupaya untuk memberikan pencerahan dalam arti menyadarkan masyarakat tenatang faktor-faktor yang menghimpit dan menindas mereka, dimana mereka harus berupaya untuk membebaskan diri dari keadaan tertindas itu. Di sini, teori itu harus dapat dibahasakan secara sederhana, harus mampu berbicara mengenai perasaan masyarakat. Oleh karenanya Teori Kritis berupaya untuk memperlihatkan dan menelanjangi ideologi kekuasaan, menunjukkan kesalahan dalam pandangan yang dimiliki dan bagaimana pandangan itu ikut melanggengkan tatanan sosial yang tidak adil dan menindas. Atas hal ini, teori kritis memiliki peran edukasi, dimana fungsi ilmuan sosial bukan  hanya memberikan pengetahuan tentang fenomena sosial , serta menjelaskan kondisi sosial yang manipulatif, akan tetapi juga memberi penjelasan kepada para pelaku sosial yang mereka alami, mereka sendiri dapat mengubah kondisi yang tidak diinginkan tersebut melalui dialog antara ahli (elit) yang memberi pencerahan dan menentukan arah tindakan rasional dengan masyarakat yang diharapkan dapat mengubah dan memenuhi tuntutan mereka sendiri.

SUMBER BUKU MATERI POKOK

SOSI4202/3SKS/MODUL5

FILSAFAT SOSIAL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Politik

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons