Kebudayaan

1. Kebudayaan Bersifat Adaptif dan Maladiptif

            Kita meliihat bahwa kebudayaan suatu masyarakat tidak bersifat stagnan, melainkan mengalami perkembangan. Perkembangan dari kebudayaan ini menunjukkan bahwa kebudayaan tersebut berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungannya. Hal ini dikarenakan cara-cara bagaimana suatu masyarakat berpikir dan bertindak pada dasarnya merupakan respons terhadap kebutuhan hidupnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kebudayaan itu bersifat adaptif.

            Adaptasi kebudayaan terhadap lingkungannya menunjukkan perbedaan antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lainnya. Sebagaimana dicontohkan oleh Ember (1981: 28-29), pada masyarakat yang tinggal di daerah tropis mempunyai pantangan agar ibu yang baru melahirkan tidak melakukan hubungan seksual sampai anak berumur dua tahun dan dapat disapih. Pantangan ini berimplikasi pada kebutuhan akan penjarangan kelahiran, dan terselamatkannya si bayi dari penyakit kwashiorkor, yaitu suatu penyakt berat yang disebabkan oleh kekurangan protein yang umum berjangkit di daerah tropis. Akan tetapi pantangan seperti ini tidak berlaku pada suatu kelomok masyarakat yang tinggal di Amerika Selatan, yang juga merupakan daerah yang kadar proteinnya rendah. Bentuk adaptasi terhadap penjarangan kelahiran dan penyapihan bayi yang terlalu cepat dengan cara pengguguran kandungan yang dianggap sebagai perbuatan yang biasa.

            Akan tetapi tidak semua bentuk-bentuk penyesuaian berkontribusi positif terhadap bertahannya suatu masyarakat. Walaupun pada umumnya suatu masyarakat berusaha mengubah cara berpikir dan berperilakunya adalah untuk kebaikan mereka, tetapi ternyata apa yang mereka pikirkan tersebut tidak tercapai. Inilah yang disebut dengan maladaptif, yaitu suatu masyarakat yang berusaha mengembangkan unsur kebudayaan tertentu ternyata malah melakukan penyesuaian yang salah, artinya kebiasaan-kebiasaan baru yang dikembangkan malah mengurangi ketahanan masyarakat tersebut. Walaupun tidak djelaskan secara rinci, Ember menyatakan bahwa ada bukti yang mengungkapkan beberapa masyarakat di jaman lampau telah punah karena memakai kebiasaan-kebiasaan yang merugikan. Sementara itu pada abad kedua puluh adaptasi kebudayaan sering menyebabkan hilangnya semua kemandirian yang dimiliki oleh suatu bangsa. Hal ini dikarenakan kemampuan swadaya mereka hilang, di mana mereka semakin lama semakin tergantung pada barang-barang komoditi yang tidak mereka hasilkan sendiri. Adaptasi mereka terhadap sistem perekonomian yang ada yang diharapkan dapat menaikkan tingkat kehidupannya, malahan menyebabkan orang sama sekali tergantung pada fluktuasi perekonomian dunia yang  tidak dapat mereka kendalikan. Bagi kita, pemahaman ini tentu saja sangat berguna dalam rangka memilih bentuk adaptasi kebudayaan yang mana yang bersifat tidak merugikan.

2. Kebudayaan Bersifat Relatif

            Karakteristik selanjutnya dari kebudayaan adalah bahwa kebudayaan itu bersifat relatif. Sehubungan dengan relativisme kebudayaan ini, Walter Goldschmidt menyatakan bahwa kebudayaan harus dipahami dalam kerangka atau konteks dari kebudayaan itu sendiri.

            Doktrin relativisme kebudayaan ini dikembangkan untuk menyerang thesis dari etnosentrisme, yang mempercayai bahwa cara hidup (kebudayaan) seseorang lebih superior dbanding dengan kebudayaan orang lain. Akan tetapi paham etnosentrisme ini tidak  berlaku dalam antropologi. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa apabila suatu kebudayaan itu “tidak berharga atau kurang berharga” maka tidak ada gunanya kita melakukan kajian. Dengan demikian bagi antropolog semua kebudayaan itu “mempunyai nilai” dalam kaitannya dengan konteksnya sendiri. Dengan demikian berusaha memahami kebudayaan dalam konteksnya sendiri merupakan bagian esensial dari kajian antropologi.

            Ide tentang relatiivisme kebudayaan ini sebenarnya merupakan sebuah dilema. Pada saru sisi relativisme kebudayaan merupakan hal yang sangat bermanfaat dan sangat perlu. Peneliti tidak bisa memahami bagaimana suatu kebudayaan itu “bekerja” apabila kebudayaan itu disekati dengan rasa jijik atau prasangka negatif. Dalam melakukan kajiannya maka peneliti harus bisa bersikap netral. Peneliti harus bisa menghargai kebudayaan yang dimasukinya walaupun mungkin kebudayaan tersebut sangat berbeda, bahkan mungkin sekali bertolak belakang, dengan kebudayaan peneliti. Bagaimana sikap peneliti terhadap kebudayaan yang ditelitinya.

            Sementara itu Melville J. Herskovits berpendapat bahwa relativisme kebudayaan adalah sebuah filosofi, yaitu “the validity of every set of norms for the people whose lives are guided by them, and the values these represent (Herskovits, 1951: 76, dalam Oliver, 1981: 141), artinya, relativitas kebudayaan menyangkut validitas dari serangkaian norma yang digunakan sebagai pedoman hidup, di mana nilai-nilai dimunculkan. Kesimpulan logis yang menganggap bahwa relativisme kebudayaan adalah filosofi ini membuat  para antropolog merasa tidak “nyaman”. Menikuti filosofi berarti menganggap bahwa suatu cara (dalam melakukan sesuatu) adalah selalu merupakan sesuatu yang baik sebagaimana cara-cara yang lainnya. Dengan demikian maka di sini tidak ada lagi peluang bagi pilihan yang mengacu pada etik. Apabila relativisme dianggap sebagai filosofi, yang berarti baik dalam konteks kebudayaannya, pertanyaannya adalah bagaimana dengan cara Nazi memasukkan para tahanannya ke dalam camp konsentrasi, yang mereka anggap sebagai kebudayaan atau filosofi mereka? Tidak adakah peluang bagi pilihan yang mengacu pada etik dalam memandang hal ini? Memang tidak mudah keluar dari dilema ini.

3. Kebudayaan Bersifat Universal

            Pada berbagai kebudayaan yang berbeda, dapat kita jumpai adanya persamaan-persamaan. Persamaan-persamaan ini muncul di dalam pranata, di mana pranata ini membentuk respons terhadap kebutuhan biologis dan emosional manusia. Sebagai contoh, semua masyarakat mempunyai aturan terhadap hubungan seksual untuk melindungi reproduksi dan untuk menyediakan kesejahteraan keturunannya. Konsekuensinya, pranata keluarga muncul di semua kebudayaan meskipun bentuk dari pranata tersebut berbeda-beda di antara berbagai masyarakat. Mengenai aturan hubungan seksual atau perkawinan dan pranata keluarga yang ada di semua masyarakat, walaupun bentuknya berbeda-beda.

            Terdapat dua pendekatan dalam mempelajari kebudayaan yaitu pendekatan ideasional dan pendekatan behaviorisme. Kedua pendekatan ini memandang kebudayaan melalui kacamata yang berbeda. Pendekatan ideasional melihat kebudayaan sebagai sistem kognitif, sementara pendekatan behavorisme melihat kebudayaan sebagai sistem adaptif. Kedua pendekatan ini melahirkan sejumlah pengertian kebudayaan, sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli. Melalui kedua pendekatan ini maka wujud kebudayaan dapat dilihat sebagai sistem ide/gagasan, sistem perilaku, dan artefak.

            Sementara itu dalam melihat dan memahami kebudayaan kita harus mengacu pada sejumlah karakteristik kebudayaan. Karakteristik kebudayaan tersebut antara lain adalah bahwa kebudayaan itu dimiliki bersama, diperoleh melalui belajar, bersifat simbolis, bersifat adaptif dan maladaptif relatif dan universal


SUMBER BUKU MATERI POKOK

ISIP4210/3SKS/MODUL5

PENGANTAR ANTROPOLOGI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Politik

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons