Masyarakat

            Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sedangkan komunitas adalah suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah yang nyata dan yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat serta yang terikat oleh suatu rasa identitas komunitas. Jadi penekanannya lebih pada wilayah.

            Kata “masyarakat” berasal dari kata syaraka yang berarti “ikut serta, saling bergaul”. Dalam bahasa Arab istilah untuk masyarakat yang bermakna sama dengan bahasa Indonesia “berkumpul” adalah mujtama.

            Sementara itu dalam bahasa Inggris masyarakat adalah society, yang berasal dari kata Latin socius yang berarti kawan. Dengan demikian society berarti sekumpulan kawan sepergaulan (Koentjaraningrat, 1980: 187).

            Dalam suatu masyarakat terdapat juga bagian-bagian yang berupa kesatuan-kesatuan manusia dengan ciri-ciri pengikat yang berbeda sesuai dengan kepentingannya. Kerumunan (crowd) dan kategori sosial merupakan kesatuan manusia yang tidak dapat disebut masyarakat karena memiliki faktor tersebut. Empat faktor pengikat masyarakat yaitu ada interaksi antaranggota; adat istiadat dan norma-norma yang mengatur perilaku; berkesinambungan; serta memiliki satu rasa identitas yang kuat.

            Masyarakat memang sekumpulan manusia yang saling bergaul atau saling berinteraksi. Dalam berinteraksi antarsesamanya, manusia menggunakan prasarana yang memungkinkan mereka dapat bernteraksi secara intensif dan dengan frekuensi yang tinggi. Tingkat interaksi ini sangat bergantung pada kemajuan sarana transportasi dan komunikasi serta pada besar kecilnya wilayah geografis. Bagaimana bentuk kehidupan kolektif manusia yang saling berinteraksi dapat terkait.

            Hal yang perlu dicermati adalah tidak semua kesatuan manusia yang bergaul dan berinteraksi dapat dikatakan masyarakat, sebab sekumpulan manusia untuk dapat disebut masyarakat juga harus mempunyai ikatan khusus yang lain. Kesatuan manusia yang sedang menonton penjual obat, meskipun mereka saling berinteraksi tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat. Mereka tidak mempunyai ikatan khusus selain ikatan perhatian terhadap si penjual obat, sekumpulan manusia yang demikian disebut dengan  istilah kerumunan, yang dalam bahasa Inggris disebut crowd.

            Kalau demikian ikatan apa yang dapat membuat sekumpulan manusia disebut masyarakat? Ikatan tersebut adalah pola tingkah laku yang khas yang berkaitan dengan semua faktor kehidupan dalam batas kesatuannya. Pola ini juga bersifat mantap dan berkesinambungan, artinya sudah menjadi suatu kebiasaan atau adat istiadat yang khas. Namun demikian, tidak berarti asrama mahasiswa atau sekolah, yang juga mempunyai kebiasaan-kebiasaan tertentu juga dapat disebut sebagai masyarakat. Hal itu dikarenakan kebiasaan-kebiasaan dan aturan-aturan hanya bersifat terbatas dan tidak berkesinambungan, hanya selama manusianya berada di asrama tersebut.

            Ikatan lain yang menjadikan sekumpulan manusia disebut sebagai masyarakat adalah adanya rasa identitas yang sama antarwarga, sistem norma, hukum menyeluruh yang khas yang mengatur pola tingkah laku warganya. Kesatuan manusia dalam suatu negara, kota, desa dapat dikatakan sebagai masyarakat sebab memiliki ciri-ciri tersebut di atas yaitu: (1) interaksi antarwarga; (2) adat istiadat (kebiasaan), norma-norma, hukum, dan aturan-aturan yang khas mengatur pola perilaku warganya; (3) berkesinambungan, mengikat warganya. Oleh karena itu kita sering mendengar sebutan masyarakat Indonesia, masyarakat Amerika, masyarakat kota/desa, masyrakat Bandung, masyarakat Jakarta, dan sebagainya.

            Berdasarkan uraian dan ciri-ciri di atas, maka kemudian kita bisa merumuskan suatu definisi tentang masyarakat secara khusus sebagai berikut.

            Mayarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem 
 adat tertentu yang berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. (Koentjaraningrat, 1980).

           Kalau kita bicara tentang masyarakat, lebih banyak dalam arti luas seperti “masyarakat Indonesia”, “masyarakat Jepang”, “masyarakat Jakarta”, dan sebagainya, walaupun sebenarnya dalam masyarakat yang sangat luas tersebut terdapat juga kesatuan manusia dalam lokasi tertentu atau dalam ikatan suatu kelompok tertentu. Kelompok dengan ikatan yang bersifat lokalitas ini disebut ‘komunitas” (community), yang didefinisikan sebagaimana berikut.

            Suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah yang nyata dan yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat, serta yang terikat oleh suatu rasa identitas komunitas (Koentjaraningrat, 1980: 162).

            Lalu apakah dengan demikian konsep masyarakat sama dengan konsep komunitas? Kedua istilah ini memang terasa tumpang tindih, namun demikian istilah “masyarakat” sebenarnya lebih umum bagi suatu kesatuan hidup manusia oleh karenanya bersifat lebih luas dari komunitas. Masyarakat merupakan semua kesatuan hidup manusia yang bersifat mantap dan terikat oleh kesatuan adat istiadat dan rasa identitas bersama, sedangkan komunitas bersifat khusus karena adanya ciri tambahan ikatan lokasi dan kesadaran wilayah.

            Dalam suatu masyarakat yang merupakan kolektif manusia yang bersifat umum, terdapat juga kesatuan-kesatuan yang bersifat khusus, tetapi belum tentu memiliki syarat-syarat pengikat yang sama dengan masyarakat itu sendiri. Kesatuan sosial ini disebut dengan kategori sosial (social category). Lalu seperti apa kategori sosial itu? Kategori sosial merupakan kesatuan manusia yang terbentuk karena adanya suatu ciri atau suatu kompleks ciri-ciri objektif yang  dpat dikenakan pada kumpulan manusia tersebut.

            Pertanyaannya, siapa yang menerapkan ciri-ciri objektif tersebut? Ciri-ciri tersebut biasanya diterapkan oleh mereka yang berada di luar kelompok (outsider) tanpa disadari oleh pihak yang bersangkutan dengan suatu maksud praktis tertentu. Kategori sosial untuk setiap tempat dan masyarakat tidak selalu sama, tergantung pada hukum dan peraturan yang berlaku. Misalnya pengategorian anak sekolah dasar ada yang mengategorikan 7-15 tahun tetapi ada pula 6-14 tahun tergantung pada pengaturan usia di tiap-tiap sekolah. Demikian juga dengan kategori-kategori yang lain, seperti kategori penduduk miskin, kaya, menengah dan lain-lain.

            Dari uraian di atas dapat dikatakan persamaan ciri objektif yang diberikan orang luar terhadap suatu kesatuan sosial merupakan satu-satunya pengikat karena kategori sosial tidak memiliki orientasi pengikat lain seperti halnya masyarakat. Di samping kategori sosial ada satu istilah lagi yang sebenarnya tidak terlalau berbeda jauh dengan kategori sosial bahkan sering dianggap sebagai satu konsep yang sama, yaitu apa yang bisa kita kenal dengan “golongan sosial”.

            Golongan sosial merupakan kesatuan manusia yang ditandai oleh suatu ciri tertentu yang tidak hanya diberikan oleh kalangan luar mereka tetapi juga oleh pihak dari kalangan mereka sendiri. Ciri identitas dari golongan sosial dapat bermacam-macam bisa karena sistem norma, sistem nilai, ideologi, dan sebagainya. Misalnya saja kita di Indonesia mengenal konsep golongan pemuda. Golongan ini oleh pihak luar diberi ciri bersifat muda baik dalam kepribadian, idealisme, kreativitasnya, maupun sifat mengabdi dan rela berkorban demi orang lain.


SUMBER BUKU MATERI POKOK

ISIP4210/3SKS/MODUL6

PENGANTAR ANTROPOLOGI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Politik

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons