Masyarakat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang
berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang berkesinambungan
dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sedangkan komunitas adalah suatu
kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah yang nyata dan yang
berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat serta yang terikat oleh suatu
rasa identitas komunitas. Jadi penekanannya lebih pada wilayah.
Kata “masyarakat” berasal dari kata syaraka yang berarti
“ikut serta, saling bergaul”. Dalam bahasa Arab istilah untuk masyarakat yang
bermakna sama dengan bahasa Indonesia “berkumpul” adalah mujtama.
Sementara itu dalam bahasa Inggris masyarakat adalah
society, yang berasal dari kata Latin socius yang berarti kawan. Dengan
demikian society berarti sekumpulan kawan sepergaulan (Koentjaraningrat, 1980:
187).
Dalam suatu masyarakat terdapat juga bagian-bagian yang
berupa kesatuan-kesatuan manusia dengan ciri-ciri pengikat yang berbeda sesuai
dengan kepentingannya. Kerumunan (crowd) dan kategori sosial merupakan kesatuan
manusia yang tidak dapat disebut masyarakat karena memiliki faktor tersebut.
Empat faktor pengikat masyarakat yaitu ada interaksi antaranggota; adat
istiadat dan norma-norma yang mengatur perilaku; berkesinambungan; serta
memiliki satu rasa identitas yang kuat.
Masyarakat memang sekumpulan manusia yang saling bergaul
atau saling berinteraksi. Dalam berinteraksi antarsesamanya, manusia
menggunakan prasarana yang memungkinkan mereka dapat bernteraksi secara
intensif dan dengan frekuensi yang tinggi. Tingkat interaksi ini sangat
bergantung pada kemajuan sarana transportasi dan komunikasi serta pada besar
kecilnya wilayah geografis. Bagaimana bentuk kehidupan kolektif manusia yang
saling berinteraksi dapat terkait.
Hal yang perlu dicermati adalah tidak semua kesatuan
manusia yang bergaul dan berinteraksi dapat dikatakan masyarakat, sebab
sekumpulan manusia untuk dapat disebut masyarakat juga harus mempunyai ikatan
khusus yang lain. Kesatuan manusia yang sedang menonton penjual obat, meskipun
mereka saling berinteraksi tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat. Mereka tidak
mempunyai ikatan khusus selain ikatan perhatian terhadap si penjual obat,
sekumpulan manusia yang demikian disebut dengan
istilah kerumunan, yang dalam bahasa Inggris disebut crowd.
Kalau demikian ikatan apa yang dapat membuat sekumpulan
manusia disebut masyarakat? Ikatan tersebut adalah pola tingkah laku yang khas
yang berkaitan dengan semua faktor kehidupan dalam batas kesatuannya. Pola ini
juga bersifat mantap dan berkesinambungan, artinya sudah menjadi suatu
kebiasaan atau adat istiadat yang khas. Namun demikian, tidak berarti asrama
mahasiswa atau sekolah, yang juga mempunyai kebiasaan-kebiasaan tertentu juga
dapat disebut sebagai masyarakat. Hal itu dikarenakan kebiasaan-kebiasaan dan
aturan-aturan hanya bersifat terbatas dan tidak berkesinambungan, hanya selama
manusianya berada di asrama tersebut.
Ikatan lain yang menjadikan sekumpulan manusia disebut
sebagai masyarakat adalah adanya rasa identitas yang sama antarwarga, sistem
norma, hukum menyeluruh yang khas yang mengatur pola tingkah laku warganya.
Kesatuan manusia dalam suatu negara, kota, desa dapat dikatakan sebagai
masyarakat sebab memiliki ciri-ciri tersebut di atas yaitu: (1) interaksi
antarwarga; (2) adat istiadat (kebiasaan), norma-norma, hukum, dan
aturan-aturan yang khas mengatur pola perilaku warganya; (3) berkesinambungan,
mengikat warganya. Oleh karena itu kita sering mendengar sebutan masyarakat
Indonesia, masyarakat Amerika, masyarakat kota/desa, masyrakat Bandung,
masyarakat Jakarta, dan sebagainya.
Berdasarkan uraian dan ciri-ciri di atas, maka kemudian
kita bisa merumuskan suatu definisi tentang masyarakat secara khusus sebagai
berikut.
Mayarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem
adat tertentu yang berkesinambungan dan terikat oleh suatu
rasa identitas bersama. (Koentjaraningrat, 1980).
Kalau kita bicara tentang masyarakat, lebih banyak dalam
arti luas seperti “masyarakat Indonesia”, “masyarakat Jepang”, “masyarakat
Jakarta”, dan sebagainya, walaupun sebenarnya dalam masyarakat yang sangat luas
tersebut terdapat juga kesatuan manusia dalam lokasi tertentu atau dalam ikatan
suatu kelompok tertentu. Kelompok dengan ikatan yang bersifat lokalitas ini
disebut ‘komunitas” (community), yang didefinisikan sebagaimana berikut.
Suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah
yang nyata dan yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat, serta yang
terikat oleh suatu rasa identitas komunitas (Koentjaraningrat, 1980: 162).
Lalu apakah dengan demikian konsep masyarakat sama dengan
konsep komunitas? Kedua istilah ini memang terasa tumpang tindih, namun
demikian istilah “masyarakat” sebenarnya lebih umum bagi suatu kesatuan hidup manusia
oleh karenanya bersifat lebih luas dari komunitas. Masyarakat merupakan semua
kesatuan hidup manusia yang bersifat mantap dan terikat oleh kesatuan adat
istiadat dan rasa identitas bersama, sedangkan komunitas bersifat khusus karena
adanya ciri tambahan ikatan lokasi dan kesadaran wilayah.
Dalam suatu masyarakat yang merupakan kolektif manusia
yang bersifat umum, terdapat juga kesatuan-kesatuan yang bersifat khusus,
tetapi belum tentu memiliki syarat-syarat pengikat yang sama dengan masyarakat
itu sendiri. Kesatuan sosial ini disebut dengan kategori sosial (social
category). Lalu seperti apa kategori sosial itu? Kategori sosial merupakan
kesatuan manusia yang terbentuk karena adanya suatu ciri atau suatu kompleks
ciri-ciri objektif yang dpat dikenakan
pada kumpulan manusia tersebut.
Pertanyaannya, siapa yang menerapkan ciri-ciri objektif
tersebut? Ciri-ciri tersebut biasanya diterapkan oleh mereka yang berada di
luar kelompok (outsider) tanpa disadari oleh pihak yang bersangkutan dengan
suatu maksud praktis tertentu. Kategori sosial untuk setiap tempat dan
masyarakat tidak selalu sama, tergantung pada hukum dan peraturan yang berlaku.
Misalnya pengategorian anak sekolah dasar ada yang mengategorikan 7-15 tahun
tetapi ada pula 6-14 tahun tergantung pada pengaturan usia di tiap-tiap
sekolah. Demikian juga dengan kategori-kategori yang lain, seperti kategori
penduduk miskin, kaya, menengah dan lain-lain.
Dari uraian di atas dapat dikatakan persamaan ciri
objektif yang diberikan orang luar terhadap suatu kesatuan sosial merupakan
satu-satunya pengikat karena kategori sosial tidak memiliki orientasi pengikat
lain seperti halnya masyarakat. Di samping kategori sosial ada satu istilah
lagi yang sebenarnya tidak terlalau berbeda jauh dengan kategori sosial bahkan
sering dianggap sebagai satu konsep yang sama, yaitu apa yang bisa kita kenal
dengan “golongan sosial”.
Golongan sosial merupakan kesatuan manusia yang ditandai oleh suatu ciri tertentu yang tidak hanya diberikan oleh kalangan luar mereka tetapi juga oleh pihak dari kalangan mereka sendiri. Ciri identitas dari golongan sosial dapat bermacam-macam bisa karena sistem norma, sistem nilai, ideologi, dan sebagainya. Misalnya saja kita di Indonesia mengenal konsep golongan pemuda. Golongan ini oleh pihak luar diberi ciri bersifat muda baik dalam kepribadian, idealisme, kreativitasnya, maupun sifat mengabdi dan rela berkorban demi orang lain.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
ISIP4210/3SKS/MODUL6
PENGANTAR ANTROPOLOGI
Komentar
Posting Komentar