Weber
1. Wewenang legal rasional
(rational-legal authority), yakni bentuk hierarki wewenang yang berkembang di
dalam kehidupan masyarakat modern. Wewenang ini dibangun atas dasar legitimasi
(keabsahan) yang menurut pihak yang berkuasa merupakan haknya.
Organisasi-organisasi modern misalnya, terutama yang bersifat politis merupakan
tipe dari wewenang jenis ini, dalam hal ini keabsahan si pemegang kekuasaan
dalam memberikan perintah berdasarkan peraturan yang telah disepakati bersama. Keabsahan untuk
membuat peraturan dan menjalankannya selalu berdasar pada konstitusi yang
ditafsirkan secara resmi. Perintah-perintah yang diberikan berdasarkan
norma-norma yang tidak bersifat pribadi perseorangan (impersonal). Para pejabat
(officials) adalah pemegang kekuasaan untuk memberi perintah, tetapi dia tidak
pernah menggunakan kekuasaan tersebut sebagai hak pribadinya, melainkan dia
menggunakan sebagai suatu institusi impersonal. Lembaga ini dibentuk oleh
masyarakat atas dasar hukum untuk mengatur kehiidupan mereka.
2. Wewenang tradisional
(traditional authority), yaitu jenis wewenang yang berkembang di dalam
kehidupan masyarakat tradisional. Wewenang jenis ini mengambil keabsahannya
atas dasar tradisi yang dianggap suci. Jenis wewenang yang berdasarkan tradisi
dapat dibedakan ke dalam jenis wewenang yang disebut dengan patriarkhalisme dan
patrimonialisme. Patriarkhalisme adalah suatu jenis wewenang dalam hal ini
kekuasaan didasarkan kepada senioritas. Mereka yang lebih tua atau lebih senior
dianggap secara tradisi memiliki kedudukan yang lebih tinggi, sedangkan
patrimonialisme adalah jenis wewenang yang mengharuskan seorang pemimpin
bekerja sama dengan kerabat-kerabatnya atau dengan orang-orang terdekat yang
memiliki loyalitas pribadi kepadanya. Di dalam jenis wewenang yang bersifat
patriarkhalisme dan patrimonialisme ini, ikatan-ikatan tradisional memegang
peranan utama. Si pemegang kekuasaan adalah mereka yang dianggap mengetahui
tradisi yang disucikan. Penunjukkan wewenang lebih didasarkan kepada hubungan-hubungan
yang bersifat personal serta kepada kesetiaan pribadi seseorang kepada sang
pemimpin yang terdahulu. Contoh dari patriarkhalisme adalah wewenang ayah,
suami, anggota tertua di dalam rumah tangga, anak tertua terhadap anggota
keluarga yang lebih muda, kekuasaan seorang bangsawan atas orang taklukannya.
Contoh dari patrimonialisme adalah wewenang seorang raja yang mengangkat para
pejabat bawahannya dari kalangan keluarga atau kerabat dekat kerajaan sendiri,
bahkan dikalangan pemerintahan pun hal itu dapat terjadi. Seorang kepala desa,
misalnya mengangkat kepala urusan, ataupun sekretaris desa, dan sebagainya dari
kalangan keluarga atau kerabat dekatnya. Hal itu dapat menimbulkan masalah
ketika pengangkatan bawahannya itu kurang mempertimbangkan kemampuan
profesionalisme di bidangnya. Ciri khas dari wewenang patriarkhalisme maupun
patrimonialisme adalah adanya sistem norma yang dianggap keramat yang tidak
dapat diganggu gugat. Pelanggaran akan menyebabkan adanya bencana baik yang
bersifat gaib maupun yang bersifat religius.
3. Wewenang kharismatik
(charismatic authority). Wewenang kharismatik ini adalah wewenang yang dimiliki
seseorang karena kualitas yang “luar biasa” yang dimilikinya. Kharisma harus
dipahami sebagai kualitas “luar biasa”, tanpa memperhitungan apakah kualitas
itu sungguh-sunggguh ada (dimiliki) ataukah hanya berdasarkan dugaan orang
belaka. Jadi, wewenang kharismatik adalah penguasaan atas diri orang-orang baik
secara predominan eksternal maupun secara predominan internal, dalam hal ini
pihak si tertakluk menjadi tunduk dan patuh karena kepercayaan kepada kualitas
luar biasa yang dimiliki orang tersebut. Para ahli guna-guna, dukun, penyihir,
nabi, rasul, ulama, pemimpin suku atau pemimpin partai pada kondisi-kondisi
tertentu dpat berlaku dengan wewenang kharismatik ini.
Etika
Protestan dan Pertumbuhan Kapitalisme Modern
Karya Weber yang termasyur berjudul The Protestant Ethic
and The Spirit of Capitalism (1904) yang mengemukakan teori asal mula
kapitalisme modern. Karakteristik dari spirit kapitalisme modern menurut Weber
sebagai berikut.
a. Usaha-usaha ekonomi
diorganisir dan dikelola secara rasional di atas landasan prinsip-prinsip ilmu
pengetahuan sehingga perusahaan-perusahaan dapat berkembang secara pesat.
b. Berkembangnya pemilikan/kekayaan
pribadi. Kekayaan milik pribadi tidk dibatasi oleh negara.
c. Berkembangnya produksi
untuk pasar. Produksi dilakukan tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan sendiri,
tetapi untuk kebutuhan pasar.
d. Produksi untuk massa dan
melalui massa. Artinya, produksi diupayakan untuk menjangkau kebutuhan
masyarakat luas.
e. Produksi untuk uang.
Artinya, produksi berorientasi pada profit yang berupa uang.
f. Anthusiasme, etos kerja,
dan efisiensi yang maksimal. Mereka yang tidak memiliki vocational ethics akan
mengalami keruntuhan, dan yang mereka memiliki itu dengan baik akan berhasil
meningkatkan prestasi hidupnya. Vocational ethics merupakan tingkah laku yang
menonjol dari spirit kaitalisme modern.
Menurut pengabdian manusia kepada panggilan kerja. Kerja
adalah merupakan suatu tujuan prinadi dari setiap orang, kerja tidak dipandang
sebagai kegiatan yang bersifat tiba-tiba
sebagai sesuatu yang melekat di dalam eksistensi hidup manusia (hidup itu
sendiri adalah kerja). Masyarakat kapitalis memandang manusia terutama sebagai
pekerja dan tidak peduli apapun yang menjadi pekerjaan mereka.
Permasalahan yang muncul dari ekonomi kapitalis, yaitu di
satu pihak berkembangnya rasionalisme, utilitarinisme, rangsangan untuk
berinisiatif, dan menemukan hal-hal baru melalui berbagai sarana yang mungkin,
dan di lain pihak terjadi reduksi (penyusutan atau penyederhanaan)
besar-besaran dari tradisionalisme dalam hal yang dipandang tidak efisien,
kuno, dan bersifat takhayul, irasional, dan segala sesuatu yang tidak sempurna
dipandang dari sudut metode-metode rasional.
Semua elemen-elemen demikian itu dianggap sebagai suatu
tipe ideal dan karakteristik kapitalisme modern. Sesungguhnya, karakteristik
kapitalisme modern yang didambakan ini sangat jauh berbeda dengan bentuk-bentuk
kapitalisme kuno dan bahkan kapitalisme dalam abad pertengahan. Spirit dari
kapitalisme modern yang dicitrakan sedemikian itu adalah merupakan gejala khusus
dari masyarakat Barat yang modern. Semua elemen-elemen di atas itu kemudian
termasuk di dalam masyarakat kapitalis dalam berbagai bentuk dan kondisi
tertentu seperti berikut.
a. Perhitungan modal dan
pengelolaan usaha secara rasional. Artinya, perhitungan modal harus dilakukan
secara cermat seperti menggunakan prinsip-prinsip akutansi. Demikian pula,
dalam hal pengelolaan maka perlu menggunakan prinsip-prinsip manajemen modern
sehingga diperoleh hasil yang efisien dan efektif.
b. Pengerahan segala sarana
produksi secara tepat guna. Artinya,
penggunaan berbagai sarana produksi harus sesuai dengan kebutuhan dan ketetapan
pemanfaatannya.
c. Penggunaan teknik-teknik
produksi nasional. Artinya, dalam menggunakan teknik produksi harus mengacu
pada kebutuhan nasional.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
SOSI4201/4SKS/MODUL8
TEORI SOSIOLOGI KLASIK
Komentar
Posting Komentar