Perilaku Konsumen
ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB
Perilaku konsumen, menurut Loudon dan Bitta (1988:8)
merupakan suatu proses dan aktivitas fisik dari seseorang yang melibatkan
proses evaluasi, kebutuhan, dan penggunaan ataupun pengabaian suatu produk atau
barang. Pengertian ini juga mirip dengan J. Paul Peter dan Jerry C. Olson yang
menyebutkan bahwa perilaku konsumen merupakan interaksi dinamis antara pengaruh
dan kognisi, perilaku serta kejadian di sekitar kita di mana manusia melakukan
aspek pertukaran dalam hidup mereka. Dari definisi tersebut, sekurangnya
terdapat tiga hal pokok yang perlu digarisbawahi, yaitu (1) proses yang
melibatkan evaluasi; (2) bersifat dinamis; (3) melibatkan interaksi antara
pengaruh dan kognisi; (4) melibatkan aspek pertukaran.
Perilaku konsumen dalam melakukan pembelian sangat erat
hubungannya dengan keinginan. Dalam rangka memenuhi keinginan tersebut, setiap
individu maupun kelompok mempunyai ciri-ciri tertentu tergantung pada jenis
barang yang diinginkan. Semakin kompleks barang yang akan diadopsi, dan semakin
besar biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan produk tersebut maka semakin
kompleks hal-hal yang perlu dipertimbangkan. Henry Assael membedakan empat
jenis perilaku pembelian, yaitu (1) perilaku membeli (mengadopsi produk yang
kompleks, (2) perilaku membeli (mengadopsi) yang mengurangi ketidakcocokan, dan
(3) perilaku membeli (mengadopsi) berdasarkan kebiasaan.
Sebelum memutuskan mengadopsi suatu produk sosial pada
dasarnya sama dengan seseorang mau membeli produk yang mereknya belum dikenal,
yaitu melalui suatu proses. Proses yang pertama adalah pengenalan masalah,
pencarian informasi, memilih alternatif-alternatif terbaik dan selanjutnya
memutuskan akan membeli kembali atau mengganti dengan yang lain. Untuk
memperoleh keyakinan dalam membeli suatu produk/jasa seseorang membutuhkan
beberapa hal, yaitu memiliki kepercayaan bahwa produk yang akan digunakan akan
memberikan manfaat seperti yang diinginkan; memiliki sifat yang positif
terhadap produk/jasa tersebut, yaitu merasa cocok atau tidak terhadap produk
yang akan digunakan itu; dan bertanya pada diri sendiri apakan produk tersebut
berguna juga untuk orang lain (nilai).
Sementara itu, menurut kotler, perilaku membeli seseorang
sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor kebudayaan, sosial, pribadi, dan
psikologis. Faktor kebudayaan terdiri atas tiga bagian, yaitu faktor budaya,
faktor sub-budaya, dan kelas sosial (stratifikasi sosial). Di dalam pembagian
kelas sosial di Indonesia, basu swastha membedakan ada tiga golongan, yaitu
golongan kelas gas, golongan kelas menengah. Dan golongan kelas rendah.
Sedangkan philip kotler membedakan kelas sosial masyarakat amerika menjadi enam
golongan, yaitu kelas puncak atas (upper-uppers), kelas puncak bawah
(lowe-uppers), kelas menengah atas (upper-middles), kelas menengah bawah
(lower-middles), kelas bawah atas (upper-lowers), dan kelas bawah rendah
(lower-lowers). Pembagian kelas sosial di dalam masyarakat tersebut bersifat
relatif, artinya bahwa seseorang dapat digolongkan ke dalam kelas tertentu,
tetapi di masyarakat lain dapat digolongkan ke dalam kelas sosial lain pula. Kelas sosial ini
mempunyai hubungan yang erat dengan upaya pemasaran sosial.
Pemerintah memiliki peran mengawasi secara konsisten dan
jelas. Pemerintah memiliki peran dalam bidang pemberian izin usaha dan mencegah
sehingga tidak tidak ada kecurangan di dalam pelaku usaha. Setiap pelaku usaha
di atur dalam pasal peraturan negara yang harus ditaati. Keharusan pelaku
perusahaan dalam melakukan pelaporan akan mempermudah pemerintah dalam proses
mengontrol, memperkirakan sehingga akan terciptanya keuntungan pada seluruh
pihak.
SUMBER BUKU MATERI POKOK
SOSI4313/3SKS/MODUL1-5
PEMASARAN SOSIAL
SEKIAN TERIMA KASIH J
Komentar
Posting Komentar