Perilaku Konsumen

 ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB

            Perilaku konsumen, menurut Loudon dan Bitta (1988:8) merupakan suatu proses dan aktivitas fisik dari seseorang yang melibatkan proses evaluasi, kebutuhan, dan penggunaan ataupun pengabaian suatu produk atau barang. Pengertian ini juga mirip dengan J. Paul Peter dan Jerry C. Olson yang menyebutkan bahwa perilaku konsumen merupakan interaksi dinamis antara pengaruh dan kognisi, perilaku serta kejadian di sekitar kita di mana manusia melakukan aspek pertukaran dalam hidup mereka. Dari definisi tersebut, sekurangnya terdapat tiga hal pokok yang perlu digarisbawahi, yaitu (1) proses yang melibatkan evaluasi; (2) bersifat dinamis; (3) melibatkan interaksi antara pengaruh dan kognisi; (4) melibatkan aspek pertukaran.

            Perilaku konsumen dalam melakukan pembelian sangat erat hubungannya dengan keinginan. Dalam rangka memenuhi keinginan tersebut, setiap individu maupun kelompok mempunyai ciri-ciri tertentu tergantung pada jenis barang yang diinginkan. Semakin kompleks barang yang akan diadopsi, dan semakin besar biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan produk tersebut maka semakin kompleks hal-hal yang perlu dipertimbangkan. Henry Assael membedakan empat jenis perilaku pembelian, yaitu (1) perilaku membeli (mengadopsi produk yang kompleks, (2) perilaku membeli (mengadopsi) yang mengurangi ketidakcocokan, dan (3) perilaku membeli (mengadopsi) berdasarkan kebiasaan.

            Sebelum memutuskan mengadopsi suatu produk sosial pada dasarnya sama dengan seseorang mau membeli produk yang mereknya belum dikenal, yaitu melalui suatu proses. Proses yang pertama adalah pengenalan masalah, pencarian informasi, memilih alternatif-alternatif terbaik dan selanjutnya memutuskan akan membeli kembali atau mengganti dengan yang lain. Untuk memperoleh keyakinan dalam membeli suatu produk/jasa seseorang membutuhkan beberapa hal, yaitu memiliki kepercayaan bahwa produk yang akan digunakan akan memberikan manfaat seperti yang diinginkan; memiliki sifat yang positif terhadap produk/jasa tersebut, yaitu merasa cocok atau tidak terhadap produk yang akan digunakan itu; dan bertanya pada diri sendiri apakan produk tersebut berguna juga untuk orang lain (nilai).

            Sementara itu, menurut kotler, perilaku membeli seseorang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor kebudayaan, sosial, pribadi, dan psikologis. Faktor kebudayaan terdiri atas tiga bagian, yaitu faktor budaya, faktor sub-budaya, dan kelas sosial (stratifikasi sosial). Di dalam pembagian kelas sosial di Indonesia, basu swastha membedakan ada tiga golongan, yaitu golongan kelas gas, golongan kelas menengah. Dan golongan kelas rendah. Sedangkan philip kotler membedakan kelas sosial masyarakat amerika menjadi enam golongan, yaitu kelas puncak atas (upper-uppers), kelas puncak bawah (lowe-uppers), kelas menengah atas (upper-middles), kelas menengah bawah (lower-middles), kelas bawah atas (upper-lowers), dan kelas bawah rendah (lower-lowers). Pembagian kelas sosial di dalam masyarakat tersebut bersifat relatif, artinya bahwa seseorang dapat digolongkan ke dalam kelas tertentu, tetapi di masyarakat lain dapat digolongkan ke dalam  kelas sosial lain pula. Kelas sosial ini mempunyai hubungan yang erat dengan upaya pemasaran sosial.

            Pemerintah memiliki peran mengawasi secara konsisten dan jelas. Pemerintah memiliki peran dalam bidang pemberian izin usaha dan mencegah sehingga tidak tidak ada kecurangan di dalam pelaku usaha. Setiap pelaku usaha di atur dalam pasal peraturan negara yang harus ditaati. Keharusan pelaku perusahaan dalam melakukan pelaporan akan mempermudah pemerintah dalam proses mengontrol, memperkirakan sehingga akan terciptanya keuntungan pada seluruh pihak.

SUMBER BUKU MATERI POKOK

SOSI4313/3SKS/MODUL1-5

PEMASARAN SOSIAL

SEKIAN TERIMA KASIH J

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Antarkelompok di Indonesia

Sistem Sosial Talcott Parsons

Sistem Politik