Postingan

Variabel

  ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB Hubungan-Hubungan Variabel Inti dalam penelitian ilmiah adalah mencari hubungan antara berbagai variabel. Hubungan yang paling dasar adalah hubungan antara dua variabel bebas dan variabel terikat. Berikut beberapa jenis hubungan variabel. Hubungan Simetris Variabel dikatakan memiliki hubungan simetris apabila variabel satu tidak dipengaruhi oleh variabel lainnya. Terdapat 4 kelompok hubungan simetris, yaitu: 1. Kedua variabel merupakan indikator sebuah konsep yang sama. 2. Hubungan yang bersifat kebetulan semata-mata. 3. Kedua variabel saling berkaitan secara fungsional, dimana yang satu berada yang lainnya pun pasti disana. 4. Dua elemen merupakan akibat dari suatu faktor yang sama. Hubungan Timbal Balik Hubungan timbal balik adalah hubungan di mana suatu variabel dapat menjadi sebab dan akibat dari variabel lainnya. Harus Anda ketahui bahwa hubungan timbal balik bukanlah hubungan, maka tidak dapat ditentukan variabel yang menjadi seb...

Kelompok di Indonesia

  ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB Pengertian Kelompok Primer             Kelompok sosial kecil yang mempunyai karakteristik hubungan sosialnya sangat personal. Hubungan primer ini ditandai dengan banyaknya aktivitas yang dikerjakan bersama dalam hampir sepanjang waktu contohnya keluarga. Pengertian Kelompok Sekunder             Kelompok yang besar dan sifatnya impersonal hubungan di antara anggotanya lebih didasarkan pada kepentingan. Kelompok sekunder dibentuk oleh hubungan sekunder yang umumnya lebih luas dari kelompok primer. Misalnya, orang-orang yang bekerja di dalam kantor, orang-orang yang beraktivitas di sekolah atau kampus, hidup dalam ketetanggaan atau masuk dalam kegiatan partai/organisasi politik. Kekuasaan dalam Tingkatan Kelompok             Pemegang kekuasaan maupun sasaran kekuasaan dapat berupa kel...

Partai Politik

  ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB PARTAI POLITIK, GERAKAN POLITIK, DAN KELOMPOK KEPENTINGAN             Selain partai politik, kita mengenal beberapa sarana lain yang dapat berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, yaitu gerakan politik (political movement), kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Ketiga lembaga penyalur aspirasi ini dapat kita bedakan dari partai politik baik dari segi keanggotaan, cara dan tujuan yang mereka jalankan. Untuk memberikan gambaran lebih jelas di bawah ini diuraikan secara singkat tentang ketiga lembaga tersebut. 1. Gerakan politik biasanya merupakan suatu kelompok atau golongan yang ingin mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga politik atau kadang kala ingin menciptakan tata masyarakat yang baru, dengan memakai cara-cara politik. Tujuan gerakan politik lebih menitikberatkan pada adanya suatu perubahan baik yang bersifat lembaga maupun perubaha...

Perilaku Konsumen

  ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB             Perilaku konsumen, menurut Loudon dan Bitta (1988:8) merupakan suatu proses dan aktivitas fisik dari seseorang yang melibatkan proses evaluasi, kebutuhan, dan penggunaan ataupun pengabaian suatu produk atau barang. Pengertian ini juga mirip dengan J. Paul Peter dan Jerry C. Olson yang menyebutkan bahwa perilaku konsumen merupakan interaksi dinamis antara pengaruh dan kognisi, perilaku serta kejadian di sekitar kita di mana manusia melakukan aspek pertukaran dalam hidup mereka. Dari definisi tersebut, sekurangnya terdapat tiga hal pokok yang perlu digarisbawahi, yaitu (1) proses yang melibatkan evaluasi; (2) bersifat dinamis; (3) melibatkan interaksi antara pengaruh dan kognisi; (4) melibatkan aspek pertukaran.             Perilaku konsumen dalam melakukan pembelian sangat erat hubungannya dengan keinginan. Dalam rangka memenuhi kei...

Chi Square

Gambar
  ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB Tutorial Rumus Chi Square Dan Metode Hitung Rumus Chi Square             Chi Square disebut juga dengan Kai Kuadrat. Chi Square adalah salah satu jenis uji komparatif non parametris yang dilakukan pada dua variabel, di mana skala data kedua variabel adalah nominal. (Apabila dari 2 variabel, ada 1 variabel dengan skala nominal maka dilakukan uji chi square dengan merujuk bahwa harus digunakan uji pada derajat yang terendah). Berikut akan kita bahas tentang rumus chi square. 1.     Tidak ada cell dengan nilai frekuensi kenyataan atau disebut juga  Actual Count  (F0) sebesar 0 (Nol). 2.     Apabila bentuk tabel kontingensi 2 X 2, maka tidak boleh ada 1 cell saja yang memiliki frekuensi harapan atau disebut juga  expected count  (“Fh”) kurang dari 5. 3.     Apabila bentuk tabel lebih dari 2 x 2, misak 2 x 3, maka jumlah cell deng...

Agama di Indonesia

Gambar
  ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB 1. Menurut pendapat Anda, apakah setiap orang bebas memiliki kepercayaan atau tidak? Jelaskan. Agama/Religi dan Kepercayaan di Indonesia             Dengan adanya diversitas agama di Indonesia, masyarakat Indonesia harus menghargai perbedaan yang ada. Hal tersebut telah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 29 ayat 2 yang menjamin masyarakat memiliki kemerdekaan di dalam beragama. Setiap individu dibebaskan untuk menganut agama yang dipilihnya. Dengan demikian, tidak ada diskriminasi agama. Setiap individu harus menghormati dan memelihara toleransi terhadap kepercayaan masing-masing.   2. Menurut pendapat Anda, apa arti penting sistem kepercayaan bagi Anda?             Setiap hari kalian pasti menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan kalian masing-masing. Kemudian apa yang ada di benak kalian ket...

Hukum Perdata

  ASSALAMU’ALAIKUM. WR. WB PLURALITAS HUKUM PERDATA DI INDONESIA         Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia beraneka ragam (pluralitas), artinya Hukum Perdata yang berlaku itu terdiri dari berbagai macam ketentuan hukum dimana setiap penduduk mempunyai sistem hukumnya masing-masing. Seperti hukum adat, hukum islam, hukum perdata barat, dan sebagainya. Pluralisme hukum tersebut telah ada sejak jaman Hindia Belanda. Ada 3 (tiga) penyebab timbulnya pluralisme dalam Hukum Perdata yaitu: (1) Politik Pemerintahan Hindia Belanda; (2) Belum adanya ketentuan Hukum Perdata yang berlaku secara nasional, dan (3) faktor etnisitas.   1. Belum Adanya Ketentuan Hukum Perdata yang Berlaku Secara Nasional             Hukum Perdata yang berlaku saat ini pada dasarnya merupakan produk pemerintah Hindia Belanda yang berlaku di Indonesia berdasarkan atas asas konkordinasi, artinya bahwa hukum ya...